KSPSI NTT Apresiasi Subsidi Upah
KONFEREDASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) menyatakan, tidak semua karyawan swasta di NTT memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan
POS-KUPANG.COM - KONFEREDASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) menyatakan, tidak semua karyawan swasta di NTT memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan untuk mendapat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu perbulan dari pemerintah.
"Salah satu syarat selain pekerja swasta tapi juga harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun karyawan swasta tetapi tidak memenuhi syarat otomatis tidak mendapatkan bantuan tersebut," tandas Ketua DPD KSPSI Provinsi NTT Stanis Tefa ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (20/8/2020).
• Nuril Menanti Janji Jokowi Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu
Mantan anggota DPRD NTT ini menyebut banyak perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hampir semua perusahaan yang tidak mendaftarkan nakernya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hampir 50 persen yang tak mengikutsertakan nakernya," sebut Stanis.
• Tingkat Kesembuhan Pasien Positif Corona di NTT Nyaris 90 Persen
Menurut Stanis, perusahaan merasa rugi jika mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui program bantuan peningkatan ekonomi untuk karyawan swasta. Namun Stanis mengeritik pengusaha yang dengan sengaja tidak mau ikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sudah melakukan mediasi dengan berbagai perusahaan tentang hal. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa rugi jika mengikutsertakan tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (yen)