Breaking News

KSPSI NTT Apresiasi Subsidi Upah

KONFEREDASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) menyatakan, tidak semua karyawan swasta di NTT memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Kanis Jehola
Yen
Stanis Tefa 

POS-KUPANG.COM - KONFEREDASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) menyatakan, tidak semua karyawan swasta di NTT memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan untuk mendapat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu perbulan dari pemerintah.

"Salah satu syarat selain pekerja swasta tapi juga harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun karyawan swasta tetapi tidak memenuhi syarat otomatis tidak mendapatkan bantuan tersebut," tandas Ketua DPD KSPSI Provinsi NTT Stanis Tefa ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (20/8/2020).

Nuril Menanti Janji Jokowi Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Mantan anggota DPRD NTT ini menyebut banyak perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Hampir semua perusahaan yang tidak mendaftarkan nakernya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hampir 50 persen yang tak mengikutsertakan nakernya," sebut Stanis.

Tingkat Kesembuhan Pasien Positif Corona di NTT Nyaris 90 Persen

Menurut Stanis, perusahaan merasa rugi jika mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui program bantuan peningkatan ekonomi untuk karyawan swasta. Namun Stanis mengeritik pengusaha yang dengan sengaja tidak mau ikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah melakukan mediasi dengan berbagai perusahaan tentang hal. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa rugi jika mengikutsertakan tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (yen)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved