Warga TTS Gelar Demo

Kapolres Ariasandy: Jika Ada Tindakan Pelanggaran Pidana Kita Proses

Ariasandy menegaskan pihaknya siap memproses tindakan dugaan pelanggan pidana dalam proses seleksi perangkat desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres Ariasandy sedang berbicara terhadap massa Pendemo di depan Mapolres TTS 

Ketiga, meminta kepada Bupati TTS untuk menghadirkan camat dan kepala desa yang bermasalah dalam penetapan kelulusan perangkat desa untuk mengklarifikasi alasan tidak proseduralnya tersebut.

Keempat, mendesak Bupati TTS untuk memerintah para camat dan kepala desa agar dalam penentuan kelulusan wajib disesuaikan dengan nilai kelulusan.

SALUT, Pemda Sikka Siapkan Internet Gratis bagi Pelajar di Kota Maumere: Dukung Belajar Daring

Bakal Nikahi Nella Kharisma Dory Harsa Ungkap Rencana Besarnya: Bakal Bangun Kerajaan, Kerajaan Apa?

Fakta & Kronologi Siswa SMP Asal Deli Serdang Ditemukan Tewas dalam Karung di Sungai, Diduga Dibunuh

Dan kelima, mendesak Bupati TTS untuk menghentikan proses pelantikan di desa-desa yang terindikasi bermasalah. Usai menyampaikan aspirasi di Polres TTS, massa bergerak menuju kantor bupati TTS guna menyampaikan tuntutannya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved