Breaking News

KABAR GEMBIRA PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, Honorer Protes!

Pemberian uang pulsa Rp 200 ribu ini untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi corona.

Editor: Bebet I Hidayat
Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kabar gembira bagi para PNS atau ASN. Mulai bulan ini akan mendapatkan tambahan uang pulsa sebesr Rp 200.000 per bulan.

Pemberian uang pulsa Rp 200 ribu ini untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi corona.

Bantuan uang pulsa Rp 200 ribu bagi PNS ini direncanakan akan berlaku mulai awal tahun 2021.

Ilustrasi gaji, rupiah, pesangon
Ilustrasi gaji, rupiah, pesangon (Shutterstock)

Sayangnya, bantuan ini hanya berlaku bagi kalangan PNS / ASN, sedang untuk tenaga Honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah tidak mendapatkannya.

Pemerintah memberikan sejumlah fasilitas berupa tambahan pemasukan di luar gaji pokok dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil ( PNS) selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Fasilitas tersebut diberikan pemerintah sebagai salah satu stimulus ekonomi selama pandemi virus corona yang bersumber dari APBN guna meningkatkan belanja rumah tangga.

Berikut tiga fasilitas tambahan pemasukan yang diterima PNS selama pandemi, seperti dirangkum pada Senin (24/8/2020):

BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Cek Nama Terdaftar atau Tidak Penerima Subsidi Gaji, CEK REKENING!

1. Gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakuan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 diundangan pada 7 Agustus 2020 lalu.

"Sehingga gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani, pada 10 Agustus lalu.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk seluruh pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun.

Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

2. Bantuan uang pulsa Rp 200.000

Pemerintah akan memberikan uang pulsa Rp 200.000 per bulan kepada PNS ( bantuan uang pulsa Rp 200.000 untuk PNS). Rencana itu akan dilakukan karena PNS dinilai sangat bergantung dengan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya di masa pandemi.

Sebelumnya, kebijakan pemberian bantuan uang pulsa ini hanya berlaku untuk PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, namun kemudian diperluas untuk semua instansi.

Ya, uang pulsa dinilai sangat penting bagi PNS karena rapat-rapat seringkali dilakukan berjam-jam lewat virtual sehingga harus membutuhkan kebutuhan data internet yang lebih tinggi dari biasanya.

Relokasi belanja barang untuk bantuan biaya komunikasi dalam bentuk pulsa telepon dan/atau paket data internet kepada pegawai dapat dibayarkan dengan memperhatikan prinsip kepantasan dan kepatutan.

Kebijakan ini mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

3. Gaji ke-13

Aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akhirnya mendapatkan pembayaran gaji ke-13 pada 10 Agustus lalu.

Pembayaran gaji ke-13 tersebut telah ditunggu-tunggu lantaran setiap tahun, waktu pembayaran jatuh pada bulan Juli atau pada masa peralihan anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.

BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak (Hai.Grid.ID)

Namun, akibat pandemi Covid-19, pembayaran gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan tersebut mundur menjadi bulan Agustus ini.

Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun. Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

"Kita berharap dengan Rp 28,8 triliun tersebut bisa digunakan oleh TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama di saat tahun ajaran baru, dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani.

Kecemburuan Sosial

Rencana kebijakan Kementerian Keuangan yang akan mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN / PNS ) baik di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) mulai awal tahun 2021 mendatang seiring dengan diterapkannya flexible working space (FWS) mendapat penolakan dari para guru Honorer.

Pasalnya pemberian bantuan berupa ASN / PNS akan dapat uang pulsa adalah kebijakan keliru dan tidak tepat sasaran.

Ketua Asosiasi guru Honorer Indonesia (AGHI) Kota Bandung, Iman Supriyatna menyayangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memunculkan rencana tersebut.

Kebijakan itu justru akan melukai hati para pegawai pemerintah non-ASN / PNS atau Honorer dan menimbulkan polemik kecemburuan sosial yang dapat berdampak pada kualitas kinerja layanan kepada masyarakat.

"Apabila rencana ini nanti direalisasikan maka menurut saya menjadi kebijakan yang keliru yang dilakukan pemerintah. Kenapa demikian, karena sebagaimana kita tahu bahwa penghasilan pegawai pemerintah kategori ASN ( PNS ) dan non-ASN ini jomplang sekali, apalagi ASN ( PNS ) memiliki beberapa fasilitas tunjangan yang lebih, seperti gaji ke-13, sertifikasi dan tunjangan lainnya yang dirata-ratakan lebih dari cukup untuk kesejahteraan. Sedangkan non-ASN tidak pernah dapat apa-apa," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Senin (24/8/2020).

KEWALAHAYAN, Sehari 9 Kali Berhubungan Badan, Pria Tulungagung Ceraikan Sang Istri, Libido Tinggi

Oleh karena itu, dalam upaya memberikan rasa keadilan, pemerintah seharusnya mengalokasikan bantuan ini kepada pegawai pemerintah non-ASN yang lebih membutuhkan dan akan sangat terasa manfaatnya, khususnya bagi tenaga Honorer di lingkungan Dinas Pendidikan.

Apalagi, selama pandemi Covid-19, pemerintah belum memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, sehingga, KBM terpaksa harus dilaksanakan secara daring atau sistem pembelajaran jarak jauh.

"Penghasilan Honorer itu dimana pun tidak ada yang mencapai Rp 5 juta atau lebih, bahkan untuk jabatan kepala sekolah di sekolah swasta sekalipun tidak mungkin.

Maka dari itu, pemerintah seharusnya bisa mengakomodir seluruh pegawai pemerintah tanpa adanya sekat diskriminasi yang membelenggu para Honorer yang selama ini tidak terperhatikan oleh pemerintah,

terutama bagi Honorer yang sudah mengabdikan diri kepada negara selama sepuluh bahkan dua puluh tahun," ucapnya.

Iman berharap, Kementerian Keuangan dapat memahami apa yang menjadi suara hari para Honorer ini, sehingga kebijakan bantuan tersebut dapat lebih adil dan merata bagi semua abdi negara, bukan hanya kategori ASN saja.

"Mudah-mudahan pemerintah dapat mendengar keluhan ini, apalagi bagi para guru Honorer yang selama ini tetap melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan anak bansa meski di tengah situasi pandemi Covid-19,

yang mau tidak mau menyisikan penghasilan seadanya untuk membeli kuota demi terselenggaranya pendidikan jarak jauh bagi seluruh anak didiknya," katanya.(*)

Ketemu Ariel NOAH, Luna Maya Jadi Salting! Janji Gak Bakalan Ngacir

BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Cek Nama Terdaftar atau Tidak Penerima Subsidi Gaji, CEK REKENING!

Kewalahan Tak Kuat Layani Libido Tinggi Istri, Pria Tulungagung Pilih Cerai,Sehari Minta Jatah 9Kali

Kode Reedem FF Free Fire Terbaru Agustus 2020, Buruan Klaim Plague Maniac Mask / Skin Shotgun GRATIS

4 Sosok Penguasa Pantai Selatan, 1 Wanita Cantik Jelita sebagai Penguasa, Lebih dari Nyai Roro Kidul

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambahan Pemasukan PNS Selama Pandemi, Gaji Ke-13 hingga Uang Pulsa" dan tribunjabar.id dengan judul Guru Honorer Protes: ASN Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Adalah Kebijakan Salah, Tak Tepat Sasaran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved