Pilkada Solo

Paslon Bajo Penuhi Syarat untuk Tantang Gibran-Teguh, Pilkada Solo Bebas dari Kotak Kosong?

Prediksi banyak pihak bahwa Pilkada Solo bakal dilangsungkan melawan kotak kosong tampaknya tidak terbukti.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto, sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani. bersama tiga bakal calon kepala daerah Solo, Achmad Purnomo, Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa, Senin (10/2/2020). Achmad Purnomo sendiri kini sudah mengundurkan diri. 

Paslon Bajo Penuhi Syarat untuk Tantang Gibran-Teguh, Pilkada Solo  Bebas dari Kotak Kosong

POS-KUPANG.COM, SOLO - Prediksi banyak pihak bahwa Pilkada Solo bakal dilangsungkan melawan kotak kosong tampaknya tidak terbukti.  

 Pasangan penjahit dan Ketua RW Bagyo Wahyono-FX Suparjo ( Bajo) yang merupakan penantang paslon Gibran-Teguh, mendapat tiket untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan pada Pilkada Solo 2020.

Hal tersebut sesuai Berita Acara Nomor: 54/PL.02.2-BA/3375/KPU-Kota/VIII/2020 tentang Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020 Tingkat Kota Surakarta Masa Perbaikan.

Di mana, jumlah dukungan bakal calon perseorangan Bajo masa perbaikan dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dalam rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020).

Setelah dihitung dan dilakukan verifikasi administrasi, termasuk melakukan klarifikasi ke Dispendukcapil yang memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual sebanyak 16.700 dukungan.

"Dari rapat pleno rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan masa perbaikan jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk paslon Bajo sebanyak 10.202 dukungan," kata Nurul, Jumat.

Nurul mengatakan, 10.202 dukungan yang memenuhi syarat tersebar di lima kecamatan.

Adapun rinciannya 877 dukungan di Laweyan, 1.001 dukungan di Serengan, 636 dukungan di Pasar Kliwon, 5.143 dukungan di Jebres dan 2.545 dukungan di Banjarsari.

Nurul juga mengungkapkan bahwa jumlah dukungan calon perseorangan Bajo telah melebihi syarat minimal. Adapun syarat minimal dukungan yang ditentukan KPU adalah 35.870 dukungan.

"Jumlah dukungan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kota (berdasarkan berita acara Model BA.7-KWK perseorangan) tahap awal 28.629. Jumlah dukungan akhir bapaslon Bajo yang memenuhi syarat 38.831," terang Nurul.

"Sehingga bapaslon Bajo dapat melakukan pendaftaran dalam Pilwakot Solo pada tanggal 4-6 September 2020," sambung dia.

Bakal calon Wali Kota jalur perseorangan, Bagyo mengatakan, akan segera melakukan konsolidasi dengan tim untuk merapatkan barisan dalam menghadapi Pilkada Solo pada 9 Desember 2020.

"Kita akan konsolidasi dengan teman-teman Tikus Pithi (pengusung) dan koalisi rakyat. Kita bersatu dengan masyarakat, rakyat bagaimana memenangkan Bajo," kata Bagyo.

Pihaknya meminta warga Solo untuk bersama-sama ikut mengawal penyelenggaraan Pilkada Solo 2020 agar berjalan dengan baik.

"Makanya saya meminta koalisi rakyat untuk mengawal kita sampai betul-betul bisa berjalan elegan, sportif. Masyarakat terus memantau selama 24 jam. Karena ini independen," terang Bagyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Syarat, Paslon Bajo Penantang Gibran di Pilkada Solo Dapat Tiket Daftar ke KPU", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/21/14183571/penuhi-syarat-paslon-bajo-penantang-gibran-di-pilkada-solo-dapat-tiket?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved