Senin, 27 April 2026

KABAR GEMBIRA PNS , Ini Tanggal Cuti Bersama Resmi Libur 11 Hari Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selas

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI/Humas Kemenperin
Para pegawai negeri di Kementerian Perindustrian 

KABAR GEMBIRA PNS , Ini Tanggal Cuti Bersama Resmi Libur 11 Hari Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri

POS KUPANG.COM -- Pada Idul Fitri lalu, pemerintah tidak memberlakukan Cuti Bersama . Namun hak cuti bagi PNS tersebut tidak hilang

Pemerintah sudah menyiapkan tanggal pengganti buat PNS untuk menikmati hari bersama keluarga di luar jam dinas 

Jadi pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).

Total ada empat hari Cuti Bersama Idul Fitri.

 "Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Cuti Bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

RAMALAN ZODIAK ASMARA & CINTA, Jumat 21 Agustus 2020: Cancer Bahagia , Scorpio Alami Malam Romantis

Ayu Ting Ting Dianggap Hanya PHP-in Didi Riyadi, Janda Enji Baskoro Sebut Dirinya Bukan Tipe Begitu

Sosok Kamala Harris Wanita Kulit Hitam Pertama Calon Wakil Presiden Amerika, Setelah Setelah Obama

RAMALAN ZODIAK HARI Ini,Jumat 21 Agustus 2020:Libra Kabar Baik dari Luar Negeri,Pisces Uji Kesabaran

Timor Leste Dibohongi Australia,Warga Australia Ungkap Borok Australia Mencuri Kekayaan Bumi Lorosae

Wajah Cantik Najdwa Shihab Nampang Lagi di Truk, Kali ini Bersanding dengan David Beckham

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan.

Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Cuti Bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.

Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi covid-19.

Tak Ada Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Tahun Depan

Tahun 2021 dipastikan tidak ada kenaikan gaji bulanan untuk PNS, TNI, Polri.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

Namun, Pegawai Negeri Sipil ( PNS) TNI dan Polri tetap mendapat THR dan gaji ke-13 di tahun depan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved