Cuti Bersama

KABAR GEMBIRA! PNS / ASN Resmi Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Ini Tanggalnya

Kabar Gembira, Resmi PNS/ASN Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Catat Tanggalnya

Editor: Bebet I Hidayat
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Ilustrasi - PNS / ASN 

POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira bagi para PNS atau ASN, pemerintah sudah mengumumkan tanggal Cuti Bersama sebagai pengganti cuti Idul Fitri kemarin.

Keputusan menggeser Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri ke akhir tahun 2020 bagi PNS / ASN.

Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama PNS / ASN tahun 2020 ini sudah diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Selasa (18/8/2020).

Diketahui, pandemi Virus Corona atau covid-19 membuat Pemerintah meniadakan cuti bersama Idul Fitri untuk menghindari aktivitas mudik.

Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda

Pemerintah menetapkan cuti bersama kali ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Total ada empat hari Cuti Bersama Idul Fitri.

"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Cuti Bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Ilustrasi ASN di Indonesia
Ilustrasi ASN di Indonesia (kompas.com)

Cuti Bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi covid-19.

Tak Ada Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Tahun Depan

Tahun 2021 dipastikan tidak ada kenaikan gaji bulanan untuk PNS, TNI, Polri.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun, Pegawai Negeri Sipil ( PNS) TNI dan Polri tetap mendapat THR dan gaji ke-13 di tahun depan.

Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021 satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved