Subsidi Gaji
12 Juta Karyawan Swasta Segera Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Cek Nama Kamu!
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sudah mengantongi 12 juta rekening karyawan swasta calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu
POS-KUPANG.COM - Rencana subsidi gaji atau BLT cair mulai 25 Agustus 2020 ini. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sudah mengantongi 12 juta rekening karyawan swasta calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi menargetkan sebanyak 15,7 juta karyawan swasta dan tenaga honor sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT cair atau subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.
Artinya, masih ada sekitar 3,7 juta nomor rekening yang belum terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.
Hingga Senin (17/8/2020), sudah ada lebih dari 12 juta nomor rekening pekerja yang sudah terkumpul.
• KABAR GEMBIRA BLT Cair, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Langsung Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening Anda!
"Yang terkumpul sudah lebih 12 juta. Tapi data ini belum tervalidasi dengan data di bank," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja seperti dikutip dari Kontan (grup Pos-Kupang.com).
Menurut Utoh, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.
Penerima bantuan subsidi gaji yang akan ditetapkan pun akan tergantung pada hasil validasi.
Meski proses validasi tengah berlangsung, Utoh mengatakan penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap.
"Proses validasi sedang berlangsung, rencana penyalurannya bertahap, sesuai ketersediaan data yang telah divalidasi," ujar Utoh.
Dia juga mengatakan, berdasarkan data awal BPJS Ketenagakerjaan total jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi gaji ini rencananya akan diluncurkan pada 25 Agustus 2020 mendatang.
Nantinya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan akan disalurkan dalam 2 tahap.
• Sehari Minta Jatah 9 Kali, Pria Ini Tak Kuat Layani Nafsu Istri, Baru Nikah Sudah Minta Cerai
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini, dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.
Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali Rp 1,2 juta," jelas Ida Fauziyah.