Rencana Sekolah Dibuka, Komisi IV DPRD Kota Kupang Gelar RDP dengan Dinas Pendidikan
Komisi IV DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komisi IV DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang terkait Persiapan Dinas Pendidikan laksanakan Proses KBM di Ruang Komisi IV DPRD Kota Kupang, Rabu (19/8/2020).
RDP ini dipimping oleh Ketua Komisi IV, Maudy Dengah, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Epy Seran dan dihadiri anggota yaitu Ewalde Taek, Diana Bire, Simon Dima, Livingstone RatuKadja dan Yeki Feoh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, menyampaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri membolehkan untuk daerah yang zona hijau melakukan proses KBM tatap muka di sekolah.
• Tiba di Labuan Bajo, Refafi Gah Diterima Secara Adat Manggarai
Namun dengan berbagai ketentuan, diantaranya perlu persetujuan kepala/pimpinan daerah, persetujuan orangtua dan sekolah menyiapkan protokol kesehatan.
Bila semuanya telah dilakukan, barulah proses tatap muka bisa dilakukan di sekolah dengan maksimal kehadiran siswa 50 persen.
• Wabup Langoday Ajak Forkompimda Lembata Buat Perubahan di Lembata
"Secara lisan dan tertulis disampaikan bahwa SKB ini meluas, dimana zona kuning pun bisa melakukan tatap muka di sekolah. Namun ini belum ada pada SKB menteri. Jika SKB tersebut diubah zona kuning bisa bertatap muka di sekolah, maka di kota Kupang bisa dimulai," tuturnya.
Ia mengatakan terkait persiapan ini telah didiskusikan dengan Ombudsman RI Perwakilan NTT. IDAI wilayah NTT pun menyarankan tidak setujunya IDAI jika anak-anak bersekolah saat ini.
Disarankan agar proses tatap muka di sekolah dilakukan pada 2021.
"Tapi Dinas Pendidikan berpikir jika regulasi zona kuning bisa dimulai dengan protokol yang ketat, rencananya SMP, SD, TK dan PAUD dibuka tetapi tidak serentak," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan, drg Retnowati yang juga hadir turut menjelaskan terkait penetapan zona di kota Kupang. Dimana perlu mengacu pada provinsi karena kota Kupang terbuka terhadap arus lintas perjalanan yant berasal dari zona merah.
Masih ada kasus-kasus PDP atau suspect yang masih di rawat di Rumah Sakit. Jadi kota Kupang masih sulit menuju ke zona hijau. Karena dikatakan hijau bila negati suspect, negatif kontak erat dan negatif positif Covid-19.
Anggota DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek sebagai orangtua pun mengaku menjalankan pekerjaan yang luar biasa ketika melakukan belajar daring di rumah.
Apalagi, kata Walde, ada sekolah tertentu yang menerapkan google classroom setiap pagi.
Ia meminta agar absen kehadiran anak tidak perlu dari classroom. Karena tidak semua orangtua selalu berada di rumah karena harus bekerja.
Ketua Komisi IV DPRD, Maudy juga mengeluhkan terkait google classroom. Salah satu permasalahan yang ditemui yaitu handphone android yang dimiliki orangtua cuma satu saja namun ada dua anak yang harus bersekolah melalui daring.
Begitu juga dengan dana BOS untuk bisa membantu pulsa bagi orangtua dan siswa.
Sedangkan Epy Seran menyarankan agar Pemerintah Kota Kupang untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk dibuka kembalinya sekolah. Karena ia melihat siswa SMA sudah bersekolah.
"Harap ini dkoordinasikan sehingga tidak ada diskriminasi antar SMA, SMP, SD dan TK/PAUD. Hal ini juga bisa dilihat secara komprehensif karena orang sudah mulai lucu-lucuan dengan covid, di pasar tidak ada yang pakai masker. Air cuci tangan di pasar hanya untuk cuci sayur ddan ikan, setiap pembeli yang datang dibiarkan begitu saja. Jadi ada pembiaran-pembiaran, dimana orang acuh tak acuh, karena pemerintah tidak mempublish lagi terkait covid dari nasional hingga daerah," terangnya.
Dumul menjelaskan jika SKB 4 menteri membolehkan daerah zona kuning tatap muka di sekolah, maka tidak diharuskan semua siswa bisa bertatap muka di sekolah.
"Jika orangtua keberatan anaknya untuk tatap muka di sekolah maka tidak akan dipaksa. Jadi belajar tetap berjalan dari daring dan luring. Jika tidak ada pulsa maka disampaikan secara terbuka sehingga guru bisa melayani siswa di rumah," katanya didampingi Kabid Pendidikan Dasar, Okto Naitboho.
Tentang BOS, lanjutnya, sampai saat ini pulsa yang diberikan baru sampai ke guru. Karena dalam aturan kementerian boleg memberikan pulsa kepada guru dan atau kepada pulsa.
Tapi saat ini guru terlebih dahulu dan siswa belum. Karena item pembiayaan ada 10, jika menteri bilang 100 persen bisa untuk pulsa siswa lalu bagaimana biaya operasional sekolah, honor dan lainnya.
Karena dana BOS sangat terbatas. Jadi saat ini sekolah baru memberikan transportasi bagi guru yang melakukan luring. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)