Pengadilan Negeri Kota Kupang Resmikan AMA DJU
Pihak Pengadilan Negeri Kota Kupang Launching Aplikasi Membantu Anda Dalam Jaringan Utilitas ( AMA DJU)
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pihak Pengadilan Negeri Kota Kupang Launching Aplikasi Membantu Anda Dalam Jaringan Utilitas ( AMA DJU). AMA DJU yang diakses melalui Aplikasi Whatsapp, menjadi sarana pelayanan informasi cepat bagi warga yang membutuhkan.
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H, melalui Wakil Ketua, Wari Juniarti, S.H., M.H kepada Wartawan, Rabu, 19/08/202.
• Refafi Gah Optimis Paket AG-AG Menang Pilkada Mabar
Menurut Wari, Aplikasi Whatsapp telah menjadi familiar di mata publik. Oleh karena itu, informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1 A akan disampaikan sesegera mungkin oleh virtual asisten ass.
"Jadi, tanpa perlu kita membuka internet, link Pengadilan Negeri Kupang. Informasi yang kita butuhkan terlayani. Dua server kita terhubung di AMA DJU ini, ujarnya.
• DPRD TTS Minta Gunakan Pendekatan Humanis Tertibkan Warga Besipae
Ia menjelaskan bahwa, para pegawai akam mengisi data pada SPP yang mana dua Server PN sudah terhubung di AMA DJU. Aktivitas para pegawai akan disampaikan melalui AMA DJU dan menjadi dasar informasi untuk disampaikan kepada masyarakat.
Perkara dan pelayanan lainnya akan diperoleh masyarakat melalui virtual asisten AMA DJU di Aplikasi Whatsapp.
Pelayanan AMA DJU, mencakup Perkara, notifikasi jadwal persidangan, layanan informasi di pengadilan, anggaran di sekretariat, statistik perkara di Pengadilan Negeri Kupang, surat keterangan kinerja SIPP Pengadilan, Evaluasi SIPP Pengadilan, pengaduan dan juga mengenai informasi perkembangan Covid-19 serta perkara kasasi dan lain sebagainya.
Ia menambahkan, virtual asisten bekerja dua puluh empat jam, dan dapat dihubungi kapan saja.
Peluncuran AMA DJU dalam aplikasi Whatsapp menindaklanjuti arahan Kepala Mahkamah Agung bahwa, aparat pengadilan harus kreatif, inovatif, dan cekatan dalam mengaplikasikan teknologi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oncy Rebon)