Gaji ke 13

UPDATE THR dan Gaji ke-13 PNS TNI/POLRI Cair Lagi dengan Komponen Penuh, Berikut Besarannya!

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun

Editor: Hasyim Ashari
Kontan.co.id
Gaji 13 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik 

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta.
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta.
Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta.

Pendidikan S1/D4/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta.
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta.
Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta.

Pendidikan S2/S3/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta.
Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta.
Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta. 

Gaji ke-13 bagi Tenaga Medis Garda Terdepan Covid-19

Sebuah kabar gembira datang dari Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan untuk memberikan gaji ke-13 bagi tenaga medis garda terdepan covid-19.

Menkeu memaparkan saat ini Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.

Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.

Rinciannya, Rp 45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun.

Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp 695,2 triliun.

Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagi yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun.

Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.

Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.

Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERBARU! Bak Ketiban Durian Runtuh, THR dan Gaji ke-13 PNS Akan Cair Lagi dengan Komponen Penuh, https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/17/terbaru-bak-ketiban-durian-runtuh-thr-dan-gaji-ke-13-pns-akan-cair-lagi-dengan-komponen-penuh?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved