Pilkada Sumba Timur : PPS Sedang Susun Daftar Pemilih Hasil Coklit

PPS di Kabupaten Sumba Timur saat ini masih menyusun daftar pemilih hasil pemutahiran data atau pencocokan dan penelitian

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi 

Pilkada Sumba Timur - PPS Sedang Susun Daftar Pemilih Hasil Coklit

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- PPS di Kabupaten Sumba Timur saat ini masih menyusun daftar pemilih hasil pemutahiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/8/2020).
Menurut Oktavianus, tahapan yang sedang dilakukan sekarang adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS.

"Penyusunan ini akan berlangsung hingga 29 Agustus 2020. Sedangkan Coklit telah dilakukan sejak 15 Juli 2020 dan berakhir pada 13 Agustus 2020 lalu," kata Oktavianus.

Dijelaskan, coklit itu dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih ( PPDP) sebanyk 573 orang sesuia jumlah TPS di Sumba Timur.

Sebelumnya, Juru Bicara KPU Sumba Timur, Muhamad Syadak Balole,S.E mengatakan, KPU Sumba Timur menerjunkan 573 PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Menurut Muhamad, pihaknya merekrut PPDP sebanyak 573 atau sesuai jumlah TPS di Sumba Timur.

Dijelaskan, proses coklit dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 dan berakhir pada 13 Agustus mendatang.

"Sejak awal hingga saat ini proses coklit berjalan lancar. Kami terus mengawasi dan monitor penyelanggara yang ada di tingkat bawah," katanya.

Untuk diketahui, penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS dimulai tanggal 7 Agustus hingga 29 Agustus 2020.

CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek

Aktris Hollywood Dituduh Masuk Masjid Hanya Pakai Syah Merah, Tanpa Bra, Amber Heard Beri Jawaban

Doa Sholat Taubat, Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Mandi Taubat Berikut Urutannya

Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya beserta daftar pemilih hasil pemutahiran ke PPK pada 31 Agustus 2020 sampai tanggal 1 September 2020.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved