Subsidi Gaji Karyawan

CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek

Diketahui, yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Editor: Bebet I Hidayat
Kontan.co.id
CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek 

POS-KUPANG.COM - subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa BLT 600 ribu rupiah per bulan bakal segera cair.

Presiden Jokowi bakal mencairkan subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa BLT 600 ribu rupiah ini pada 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan menyerahkan dan melaunching langsung program subsidi gaji berupa BLT 600 ribu rupiah tersebut pada 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT 600 ribu rupiah per bulan.

Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Menyambut Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, dan Jadwal Puasa Tasua

Diketahui, yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ida Fauziyah mengumumkan bantuan subsidi gaji berupa BLT 600 ribu rupiah per bulan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.

Program bantuan langsung tunai ( BLT 600 ribu) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair akhir Agustus 2020.

Subsidi gaji bagi karyawan berupa BLT 600 ribu rupiah (Kontan.co.id)
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.

Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta..

"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.

Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.

"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved