News
Perhatikan Hal-hal Berikut jika Ingin Lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 5
Masih ada kesempatan untuk bisa lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 5 yang pendaftarannya resmi dibuka pada Sabtu (15/8/2020) yang lalu.
POS KUPANG, COM - Program Kartu Prakerja gelombang 4 resmi ditutup.
Bagian kalian yang belum berhasil lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 4, tak perlu berkecil hati.
Masih ada kesempatan untuk bisa lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 5 yang pendaftarannya resmi dibuka pada Sabtu (15/8/2020) yang lalu.
Namun sebelum mendaftar di Program Prakerja gelombang 5, tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi.
Mungkin beberapa hal berikut ini yang menjadi penyebab kalian tak lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 4 yang lalu.
Untuk itu, jangan sampai kesalahan-kesalahan sebelumnya terulang kembali saat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 5.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan ada beberapa elemen yang dijalankan bahan untuk menyeleksi calon peserta Kartu Pra kerja gelombang 4.
Elemen-elemen itulah yang sering dilanggar sehingga membuat peserta tak lolos seleksi.
Berikut beberapa penyebab pendaftar tak lolos seleksi kartu pra kerja gelombang 4, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Tidak Lolos Kartu Prakerja? Cek, Mungkin Ini Penyebabnya'
1. Masuk dalam daftar terlarang
Louisa menyebutkan, calon peserta Kartu Pra kerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.
"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen.
Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.
"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," imbuh Louisa.
Oleh karena itu, ia menekankan, calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.
2. Keaslian Data
Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.
"Apa yang mereka tulis akan kami crosscheck dengan data kami," kata Louisa.
Louisa mengatakan, Kartu Prakerja bersifat digital. Oleh karena itu, semua data akan terhubung dan terverifikasi.
"Misalnya, kalau salah memasukkan nama maka NIK tidak akan bisa terverifikasi, begitu juga antara NIK dan KK," ucap Louisa.
Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.
Misalnya, ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK. Ia menyebutkan, ada banyak faktor lain seperti apakah termasuk dalam daftar terlarang (negative list) dan apakah termasuk dalam daftar prioritas Kemnaker (whitelist).
"Salah satu kesalahan yang bisa terjadi yakni ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK," papar dia.
Saat ditanya apa kesalahan yang paling sering terjadi hingga menyebabkan peserta Kartu Prakerja tidak lolos, Louisa tak bisa memastikan.
"Nah itu harus saya cari tahu dulu. Agak susah kalau mengatakan paling banyak," kata dia.
Louisa memastikan, proses seleksi Kartu Prakerja berlangsung transparan dan langsung, tanpa campur tangan pihak lain.
Selama semua data yang dimasukkan benar dan sesuai ketentuan, peluang lolos akan besar.
"Selama semua data yang dimasukkan adalah benar, dan yang mendaftar memang memenuhi persyaratan sebagai peserta seperti yang diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 maka setiap orang memiliki peluang untuk lolos seleksi," kata dia.
Cara daftar kartu pra kerja gelombang 5
Seperti diketahui, pendaftaran kartu pra kerja gelombang 5 sudah dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) siang.
Bagi yang tak lolos gelombang 4, bisa mencoba mendaftar kartu pra kerja gelombang 5.
"Sampai sekarang masih sesuai jadwal, dibuka jam 12.00 WIB, hari ini.
Aturan pendaftaran sama seperti pada gelombang 4," kata Louisa Tuhatu dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5'
Sama seperti gelombang 4, kuota gelombang 5 Kartu Pra kerja adalah 800.000 orang.
Kemudian, bagaimana aturan dan cara mendaftar Prakerja Gelombang 5?
Tak seperti gelombang 3 dan sebelumnya, pada gelombang 4 dan 5 ini ada 2 metode pendaftaran, yaitu online dan offline.
Secara online, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id
Sementara itu, secara offline, masyarakat bisa melakukan pendaftara melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftar harus datang ke instansi tersebut untuk mendaftar.
Nantinya, data yang terkumpul akan diteruskan ke PMO (manajemen pelaksana) Kartu Prakerja.
Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara individu maupun kolektif.
Ada sejumlah kelengkapan yang harus dipenuhi saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5.
Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik
- Tanggal lahir
- Nomor Kartu Keluarga
- Surat elektronik (e-mail)
- Nomor handphone
- Alamat domisili
- Pendidikan terakhir
- Status kerja
- Pelatihan yang diinginkan
Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:
- Nama
- Alamat
- NIK pada KTP elektronik
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor handphone
- Pernyataan kebenaran data Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja.
Rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Adapun, para pencari kerja dan pekerja yang dimaksud merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP, berusia paling rendah 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Calon peserta yang tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja adalah mereka yang berposisi sebagai:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur sipil negara (ASN)
- Anggota TNI-Polri
- Kepala desa dan perangkatnya Direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Peserta Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat-syarat atau kriteria tersebut.
Jika melanggar, menurut aturan baru peserta harus mengembalikan insentif yang sudah didapat.
Melansir dari instagram @prakerja.go.id, berikut langkah-langkah daftar kartu pra kerja gelombang 5.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. (tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyebab Tak Lolos Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Jangan Terulang dan Simak Cara Daftar Gelombang 5