HUT Kemerdekaan RI

Pemesanan Uang Edisi Khusus Rp 75 Ribu Sudah Penuh, Begini Cara Mendapatkannya, Cek pintar.bi.go.id

Pemesanan Uang Edisi Khusus Rp 75.000 hingga 3 September Sudah Penuh? Cek di pintar.bi.go.id

Editor: Bebet I Hidayat
bi.go.id
Uang rupiah edisi khusus Rp 75 ribu 

POS-KUPANG.COM - Info pemesanan penukaran uang 75 ribu rupiah edisi khusus sudah penuh.

Namun, jangan berkecil hati, ternyata jadwal pemesanan uang edisi khusus Rp 75.000 hingga 3 September sudah penuh, apa masih bisa tukar?

Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020) secara resmi menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia ini adalah uang kertas Rp 75.000.

Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (18/7/2020) pagi pukul 06.32 WIB, situs web pemesanan uang https://pintar.bi.go.id masih bisa diakses.

Namun ternyata jadwal penukaran uang sudah penuh.

tribunnews
Spesial HUT ke-75 RI, ini uang Rp 75.000 yang dicetak cuma 75 lembar saja (Bank Indonesia)

Misalnya, jadwal penukaran uang di Kantor Pusat Bank Indonesia, MH Thamrin, Jakarta Pusat, jadwal penukaran sudah penuh hingga 3 September mendatang.

Sedangkan jadwal penukaran setelah 3 September, belum dapat diakses.

EDISI TERBATAS! Cuma 75 Juta Lembar, Uang Rp 75.000 Bisa Belanja? Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Uang Rp 75.000 Disorot, Satu dari 9 Pakaian Adat Dituding Sebagai Busana Asal China, Ini Faktanya

Begitu juga dengan jadwal penukaran uang di KPw BI Cirebon, KPw BI Provinsi Jawa Barat Bandung, dan KPw BI Tasikmalaya.

Hingga 3 September, jadwal penukaran uang di ketiga sesi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 terpantau penuh.

Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yakni KPw BI Provinsi Jawa Tengah Semarang, KPw BI Purwekerto, KPw BI Solo, dan KPw BI Tegal.

Masih bisa menukar

Namun, bagi Anda yang ingin menukarkan uang edisi khusus itu, masih ada kesempatan.

Untuk diketahui, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.

Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, dan bank umum yang ditunjuk.

tribunnews
Spesial HUT ke-75 RI, ini uang Rp 75.000 yang dicetak cuma 75 lembar saja (Bank Indonesia)

Kapan uang baru Rp 75 ribu edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI mulai bisa dipesan? Simak tanggal serta persyaratannya.

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia.

Adapun pecahan uang tersebut adalah senilai Rp 75 ribu tahun emisi 2020.

Hal ini dilakukan sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.

Melansir laman resmi Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75 ribu secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi atau laman resmi Bank Indonesia, pintar.bi.go.id.

Jadwal Pemesanan Uang Edisi HUT ke-75 RI

Pemesanan uang spesial edisi HUT ke-75 RI itu sendiri telah dibuka per hari Senin (17/8/2020).

Periode pemesanan penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 - selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 tahun Indonesia ini bisa ditukar melalui Bank Umum.

Bank Indonesia (BI) menunjuk 5 bank umum yang bisa menjadi sarana penukaran uang pecahan Rp 75.000.

Lima bank umum tersebut, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank CIMB Niaga.

BI menunjuk kelima bank tersebut karena telah memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia sehingga layanannya lebih luas dan merata.

Pasar Modal Indonesia Catat Kinerja Tertinggi Selama Pandemi Covid-19

Syarat-Syarat Penukaran Uang

Sementara penukaran UPK Rp 75 ribu ini dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 di Kantor Bank Indonesia terdekat.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

Telah melakukan pemesanan;

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;

- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;

- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan

- Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Ciri-Ciri Uang Baru Edisi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

Uang edisi khusus untuk memperingati HUT Ke-75 RI memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan uang rupiah yang beredar di masyarakat.

Kenali ciri keaslian dari uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 tahun Ri.

Melansir website pintar.bi.go.id, ciri tersebut bisa dikenali melalui cara 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Bagian muka UPK

Pada bagian muka terdapat gambar utama Pahlawan Nasional.

Sosok pahlawan tersbeut yakni Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.

Pada sisi yang sama, beberapa gambar pada uang tersebut bisa berubah warnda dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.

Hasil cetak UPK terasa kasar apabila diraba.

Adapun gambar logo Bank Indonesia yang terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.

Selain itu, hasil cetak uang yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.

Bagian belakang UPK

Terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah.

Ada pula nomor seri dengan 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

Sama seperti bagian muka, hasil cetak UPK ini terasa kasar saat diraba.

Pada bagian belakang uang juga ada gambar logo Bank Indonesia yang terlihat apabila diterawang ke arah cahaya.

Selain itu, hasil cetak uang yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet, di antaranya seperti tulisan "NKRI" dan "75".

5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT RI

Setelah mengeluarkan uang rupiah edisi khusus 75 tahun Indonesia merdeka, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menunjuk 5 bank umum penyalur uang kertas edisi khusus 75.000.

Uang rupiah Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI resmi diluncurkan Senin (17/8/2020).

Seluruh masyarakat ternyata bisa memiliki uang rupiah edisi khusus itu. Hanya saja jumlahnya terbatas, hanya 75 juta lembar.

Lokasi penukaran tidak hanya dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri.

Bank Indonesia telah menunjuk lima bank umum yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

tribunnews

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia (bi.go.id)
Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, alasan BI memilih kelima bank ini dikarenakan kelimanya memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.

Penukaran di kelima Bank Umum tersebut dapat dilakukan mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Sementara penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten dimulai hari ini, Selasa (18/8/2020) hingga Rabu (30/9/2020), mendatang.

Untuk lebih lengkapnya berikut jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap yakni:

Periode Pemesanan Penukaran

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Sementara periode tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Bank umum yang ditunjuk yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Jadwal Penukaran

Sementara itu, proses penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.

Penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Perlu diperhatikan, sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Perlu diperhatikan, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Persyaratan

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Sebagai informasi tambahan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.

"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."

"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.

"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.

Perry Warjiyo juga mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.

"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.

Penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Tema besar dalam desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yakni Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, Menyongsong Masa Depan Gemilang.

Filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, yang dikutip dari siaran pers Bank Indonesia:

Mensyukuri Kemerdekaan

Tema ini digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat nproklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Memperteguh Kebinekaan

Tema ini digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Menyongsong Masa Depan Gemilang

Tema ini digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI

tribunnews

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia bagian muka (bi.go.id)
Bagian Muka:

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;

3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

a) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;

b) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan

c) jembatan Youtefa Papua.

tribunnews

Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Bagian BElakang (bi.go.id)
Bagian Belakang:

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;

2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;

3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak Indonesia, peta Indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

a) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;

b) angka “75000”;

c) angka “75”;

d) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan

e) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved