Terekam CCTV! Pengusaha Tommy Sumardi Bawa Uang, Suap Petinggi Polri, Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Tommy Sumardi diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisi banyak uang.

Editor: Frans Krowin
Wartakota.com
Pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte untuk meminta penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Terekam CCTV! Pengusaha Tommy Sumardi Bawa Uang, Suap Petinggi Polri, Hapus Red Notice Djoko Tjandra

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Ada hal terbaru dalam penanganan kasus pelarian buronan kelas kakap, Djoko Tjandra yang kini sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Dalam penyelidikan tersebut, terungkap bahwa seorang oknum pengusaha, yakni Tommy Sumardi diduga membawa uang 20.000 dollar AS untuk menyuap uang sejumlah jenderal di Mabes Polri. 

Hal tersebut diungkapkan Koordinator MAKI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman.

Disebutkan, bahwa pengusaha Tommy Sumardi, diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte untuk meminta penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Informasi yang didapat Boyamin menyebutkan, Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Brigjen Prasetijo Utomo dan aksi itu terekam CCTV Mabes Polri  dan itu menjadi alat bukti dalam menangani kasus ini.

Resmi, Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu, Ada Tanda Tangan Menteri Sri Mulyani

TERKUAK, Krisdayanti Jadi Warga Indonesia, Raul Lemos Pilih Timor Leste, Lalu Amora dan Kellen?

 

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Koordinator MAKI menyatakan, nama pengusaha Tommy Sumardi memang menjadi pihak utama yang diduga menyuap beberapa petinggi Polri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Djoko Tjandra.

Untuk kasus pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu dengan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisikan uang suap 20 ribu dollar Amerika.

 

Uang suap itu digunakan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol.

MAKI menduga, angka besaran suap lebih besar dari 20 ribu dollar Amerika atau sekitar Rp 294 juta.

Penyidikan perkara yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra terus berkembang.

Djoko yang sudah dijebloskan ke penjara, harus berurusan dengan kasus hukum lain.

Ia menjadi tersangka penghapusan red notice atas namanya dan terkait surat jalan palsu yang digunakan untuk pelariannya.

Djoko Tjandra tidak sendiri, ada dua jenderal polri yang juga menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan suap.

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetiyo Utomo, dan satu lagi seseorang berinisial TS, yang diduga kuat bernama Tommy Sumardi.

Masih tak berhenti, pengungkapan kasus terkait Djoko Tjandra terus berkembang.

Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang suap, 20 ribu dollar Amerika Serikat, surat, dan bukti elektronik lainnya.

Resmi, Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu, Ada Tanda Tangan Menteri Sri Mulyani

TERKUAK, Krisdayanti Jadi Warga Indonesia, Raul Lemos Pilih Timor Leste, Lalu Amora dan Kellen?

Ada CCTV-nya

Boyamin menyebut, Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Brigjen Prasetijo Utomo dan aksi ini terekam dalam CCTV mabes Polri yang turut menjadi alat bukti.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved