Terekam CCTV! Pengusaha Tommy Sumardi Bawa Uang, Suap Petinggi Polri, Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Tommy Sumardi diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisi banyak uang.
Terekam CCTV! Pengusaha Tommy Sumardi Bawa Uang, Suap Petinggi Polri, Hapus Red Notice Djoko Tjandra
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Ada hal terbaru dalam penanganan kasus pelarian buronan kelas kakap, Djoko Tjandra yang kini sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Dalam penyelidikan tersebut, terungkap bahwa seorang oknum pengusaha, yakni Tommy Sumardi diduga membawa uang 20.000 dollar AS untuk menyuap uang sejumlah jenderal di Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator MAKI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman.
Disebutkan, bahwa pengusaha Tommy Sumardi, diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte untuk meminta penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Informasi yang didapat Boyamin menyebutkan, Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Brigjen Prasetijo Utomo dan aksi itu terekam CCTV Mabes Polri dan itu menjadi alat bukti dalam menangani kasus ini.
• Resmi, Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu, Ada Tanda Tangan Menteri Sri Mulyani
• TERKUAK, Krisdayanti Jadi Warga Indonesia, Raul Lemos Pilih Timor Leste, Lalu Amora dan Kellen?

Koordinator MAKI menyatakan, nama pengusaha Tommy Sumardi memang menjadi pihak utama yang diduga menyuap beberapa petinggi Polri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Djoko Tjandra.
Untuk kasus pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu dengan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisikan uang suap 20 ribu dollar Amerika.
Uang suap itu digunakan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol.
MAKI menduga, angka besaran suap lebih besar dari 20 ribu dollar Amerika atau sekitar Rp 294 juta.
Penyidikan perkara yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra terus berkembang.
Djoko yang sudah dijebloskan ke penjara, harus berurusan dengan kasus hukum lain.
Ia menjadi tersangka penghapusan red notice atas namanya dan terkait surat jalan palsu yang digunakan untuk pelariannya.
Djoko Tjandra tidak sendiri, ada dua jenderal polri yang juga menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan suap.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetiyo Utomo, dan satu lagi seseorang berinisial TS, yang diduga kuat bernama Tommy Sumardi.
Masih tak berhenti, pengungkapan kasus terkait Djoko Tjandra terus berkembang.
Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang suap, 20 ribu dollar Amerika Serikat, surat, dan bukti elektronik lainnya.
• Resmi, Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu, Ada Tanda Tangan Menteri Sri Mulyani
• TERKUAK, Krisdayanti Jadi Warga Indonesia, Raul Lemos Pilih Timor Leste, Lalu Amora dan Kellen?
Ada CCTV-nya
Boyamin menyebut, Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Brigjen Prasetijo Utomo dan aksi ini terekam dalam CCTV mabes Polri yang turut menjadi alat bukti.