Keluarga Mantan Suami Bongkar Borok Jaksa Pinangki,Dilamar Saat Masih Berstatus Istri Orang
Vanda Kusumaningrum, Keponakan mantan suami Pinangki buka suara soal harta tersebut. Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang
Keluarga Bongkar Borok Jaksa Pinangki kini Kini Kekayaan Capai Rp 6,8 Miliar, Dilamar Saat Masih Bersatus Istri
POS KUPANG.COM --Kejaksaan Agung telah menetapkan personilnya, Jaksa Pinangki sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Djoko Djandra
Jaksa cantik itu ternyata sudah mengumpulkan harta dan kini sudah mencapai Rp 6,8 Miliar
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia diduga menerima hadiah terkait kasus Djoko Tjandra.
Melansir dari kompas.com, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000.
• Ayu Ting Ting Disindir Keras Hingga Singgung Aurat , Janda Enji itu Umbar Foto Seksi Berbusana Ketat
• Ratusan Prajurit Kostrad Dikirim ke Palu, Bantu Polisi Buru Kelompok Mujahidin Indonesia Timur
• SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING MotoGP Austrlia, Balapan Utama Dimulai 19.00 WIB
Harta itu pun sebut-sebut berasal dari mantan suaminya, Joko Budi Harjo, mantan petinggi di Kejaksaan
Vanda Kusumaningrum, Keponakan mantan suami Pinangki buka suara soal harta tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang diunggah baru-baru ini.

"Saya kurang tahu, mungkin nanti sama keluarga pakde akan klarifikasi," kata Vanda dikutip Grid.ID.
Namun menurutnya, selama ini Jaksa Pinangki tinggal di Bogor dan Jakarta.
"Tapi setau saya dia tinggal di Bogor dan di Jakarta," ujar Vanda.
Semua kebutuhan hidup Pinangki, mulai ia berkuliah hingga menikah dengan Joko, menurut Vanda semuanya dibiayai oleh mantan suaminya yang pernah menjabat di kejaksaan itu.
"Waktu itu setelah kuliah, selama di Bogor dia tinggal di rumah pakde saya. Waktu itu berlanjut lama terus dia kuliah S2. Nah pas itu, ibu Pinangki minta dinikahi sama pakde saya," ucap Vanda.
"Akhirnya pakde saya harus menceraikan bude saya waktu itu. Setelah S2 dia belanjut minta sekolah S3 dan minta dimasukin kejaksaan juga, itu awal mula dia bisa di kejaksaan juga," paparnya.