Minggu, 14 Juni 2026

Protes Soal Tambang, Tiga Warga Kabupaten Ngada Dipanggil Polisi

ketiganya malah dipanggil polisi terkait dengan aksi protes yang sebenarnya bertujuan menyelamatkan ekologi yang rusak parah.

Tayang:
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Tiga warga Ngada saat berada di Polres Ngada, Rabu (12/8/2020). 

Ketiganya juga ditanya tentang sejauh mana mengetahui tentang ijin tambang yang dikantongi PT. Pesona Karya Bersama, status kepemilikan kali Alo Korok – lokasi pengerukan pasir – tujuan melakukan aksi protes dan apakah ketiganya mengetahui kerugian yang diderita pihak perusahaan tambang?

Terkait dengan tuduhan kepada pihaknya yang menghalang-halangi aktivitas tambang dengan melakukan penutupan jalan ke lokasi tambang galian C yang sedang dikelola PT. Pesona Karya Bersama, Mas Tonda mengatakan, pihaknya tidak pernah menutup jalan ke lokasi tambang.

"Kami tidak menutup atau memagari jalan menuju lokasi tambang, sebagai upaya menghalang-halangi. Kami hanya memagar lahan kebun kami. Dan selama ini justru pihak PT. Pesona Karya Bersama tidak pernah minta ijin melewati kebun kami. Jadi menghalangi dimaksud itu yang mana?"Tonda balik bertanya.

Terkait seberapa jauh pihaknya mengetahui aktivitas tambang memiliki ijin atau tidak, Mas Tonda mengungkapkan, baru tau justru setelah melakukan aksi protes – ternyata memang ijin bermasalah. Setelah itu memang pihak DLH turun meninjau lokasi bahwa aktivitas tambang harus dihentikan karena tidak sesuai prosedur.

"Kami juga ditanya status kepemilikan kali (sungai), tempat pengerukan. Setahu kami, itu milik publik. Tetapi yang jelas kawasan kiri dan kanan kali terdapat lahan pertanian milik warga dan telah terjadi abarasi berat akibat pengerukan membabi-buta," ujarnya.

Menurut Mas Tonda dan Ryan Seno, tujuan warga melakukan protes sebagimana ditanyakan, sebenarnya sebagai wujud keresahan masyarakat karena telah terjadi dampak kerusakan luar biasa pada lingkungan sekitar, seperti: terjadinya abrasi yang menyebabkan penyempitan lahan pertanian akibat muncul aliran sungai baru, abrasi lokasi dekat kuburan dan pengikisan di jembatan Alo Korok. Dan soal kerugian yang diderita PT. Pesona Karya Bersama sebagaimana ditanya polisi.

"Kalau itu kami tidak tau. Tanyakan saja kepada pihak perusahaan," ujarnya.

Baik Mas Tonda, Ryan Seno maupun Rikus Koa mengaku sangat kecewa dengan panggilan polisi dengan alasan sebagai upaya klarifikasi dalam melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana menghalang-halangi usaha pertambangan yang berlokasi di Desa Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.

"Kalau ini suatu klarifikasi, kenapa tidak sekalian menghadirkan pihak perusahaan sehingga ada titik temu. Karena aksi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat Lengkosambi yang merasa dirugikan dengan kegiatan tambang pasir di Alo Korok. Jadi jangan sampai perjuangan kami menyelamatkan ekologi bagi kehidupan, malah diberi label sebagai tindakan provokasi,"ujarnya.

Mas Tonda juga merasa aneh, pihak perusahaan sudah meraup untung dari kegiatan tambang yang melebihi ketentuan tetapi dikatakan rugi. Sementara dampak yang begitu besar diderita masyarakat dianggap tidak rugi?

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong dan Thor Caster Seno yang sebelumnya sudah melakukan peninjauan lokasi, ketika dimintai tanggapan mengatakan pihaknya sedang berproses di lembaga dewan dan akan memanggil dinas terkait, menindaklanjuti aspirasi dari warga Lengkosambi. Karena itu keduanya minta semua pihak bersabar dan menghargai proses ini.

Meninjau Lokasi

Sebelumnya, menyikapi pengaduan masyarakat Lengkosambi, Kamis (16/7/2020) lalu, Anggota Komisi I DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong bersama Thor Caster Seno sudah meninjau lokasi tambang galian C di kali Alo Korok.

Usai meninjau lokasi, saat itu, kedua anggota wakil rakyat Dapil Riung ini langsung menemui warga yang sudah menunggu di balai desa Lengkosambi.

Di tempat itu Camat Alfian dan unsur Muspika Kecamatan Riung sedang rapat, dengan salah satu agenda soal tambang galian C yang sedang jadi sorotan FPLR dan masyarakat sekitar.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
Live
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved