Jaksa Pinangki Tak Melakukan Perlawanan

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait Djoko Tjandra

Editor: Kanis Jehola
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

"Itu perkembangan selanjutnya. Sementara ini kami sampaikan apa yang dilakukan penyidik hingga semalam," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini bisa segera ditangkap. "Kami berharap siapapun yang terlibat kasus ini bisa segera ditangkap," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/8).

Dia mengatakan ketegasan, Kejaksaan Agung dalam menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka juga membuktikan bahwa Korps Adhyaksa terus melakukan reformasi internal. Oleh karenanya, politikus Gerindra itu juga mengapresiasi aksi Kejaksaan Agung tersebut.

"Ibarat membersihkan ruangan diperlukan sapu yang bersih, menegakkan hukum juga harus dengan aparat yang bersih," kata dia. "Kami semakin yakin bahwa Jaksa Agung dan jajarannya serius sekali dalam mengungkap kasus tersebut," imbuh Habiburokhman. (igman/vincentius/tribunnetwork/cep)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved