Kabar Artis

Zaskia Sungkar Senang Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Irwansyah

Mengurai kebahagiaannya, Zaskia Sungkar pun mengucapkan selamat kepada sang suami, Irwansyah.

Editor: Hasyim Ashari
Instagram.com/@zaskiasungkar15
Irwansyah dituduh gelapkan dana, Zaskia Sungkar curhat di media sosial 

Zaskia Sungkar Senang Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Irwansyah

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 Miliar yang ditudingkan pada Irwansyah resmi dihentikan pihak kepolisian, Zaskia Sungkar lega.

Mengurai kebahagiaannya, Zaskia Sungkar pun mengucapkan selamat kepada sang suami, Irwansyah.

Tak cuma itu, Zaskia Sungkar juga turut mengurai ucapan satirenya di media sosial.

Hal itu diduga dilayangkan Zaskia Sungkar untuk para seterunya.

Sebelumnya dilansir dari Wartakotalive.com, kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar yang menyeret Irwansyah (35) dihentikan Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan itu.

Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, membenarkan informasi adanya SP3 kasus tersebut.

"Surat SP3 sudah kami terima," kata Zakir Rasyidin dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020) malam.

Menurut Zakir Rasyidin, dalam surat SP3 yang ditujukan kepada Irwansyah itu bukan penghentian sementara karena penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan suami Zaskia Sungkar.

"Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya," ucapnya.

Laporan tersebut bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran bisnis kue Bandung Makuta.

Saat itu Medina Zein menemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga Jannah Corps, perusahaan milik Irwansyah.

Medina Zein mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta ke Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Irwansyah sudah membantah tuduhan uang Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Menurut Irwansyah, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Zaskia Sungkar Lega

Kasus hukum yang menjerat sang suami dihentikan polisi, Zaskia Sungkar mengaku senang.

Dalam laman Instagram-nya, Zaskia Sungkar mencurahkan kebahagiaannya.

Dalam unggahan terbarunya, Zaskia Sungkar mengaku bersyukur atas kabar yang diterimanya berkenaan dengan kasus Irwansyah.

Zaskia Sungkar juga mengucapkan terima kasih kepada sahabatnya yang telah memberikan dukungan untuk Irwansyah.

"Selamat atas surat penghentian penyidikan (SP3) kasus Bandung Makuta. Bukan selamat kehamilan. Ini juga aamiin. Makasih banyak semua doa dan supportnya.

Alhamdulillah selama ya sayang. Belajar ikhlas dan sabar dari kamu. Masya Allah," pungkas Zaskia Sungkar dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (11/8/2020).

Melanjutkan unggahannya, Zaskia Sungkar juga mengurai permintaan satire.

Ucapan itu dilayangkan Zaskia Sungkar diduga untuk menyinggung seterunya.

"Mbak dan Masnya jangan keluar negeri dulu ya," tulis Zaskia Sungkar.

Kata Pengacara Medina Zein

Dikutip dari Wartakotalive.com, Polrestabes Bandung menghentikan kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar dengan terlapor penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah.

Irwansyah dilaporkan Medina Zein, rekan bisnisnya, atas tuduhan melakukan penggelapan uang Rp 1,9 miliar.

Machi Ahmad, pengacara Medina Zein, mengaku belum menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan kasus kliennya itu dari Polrestabes Bandung.

"Belum terima suratnya. Yang layak menjelaskan Reskrim Polrestabes Bandung," kata Machi Achmad ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2020).

Machi Achmad menyebutkan, ada yang janggal jika polisi menghentikan proses penyidikan laporan Medina Zein.

Menurutnya, kasus tersebut sudah diselidiki polisi.

"Artinya sudah ada tindak pidananya," ucap Machi Achmad.

Medina Zein melaporkan Irwansyah karena merasa dirugikan setelah menduga ada uang masuk ke rekening pribadi Irwansyah.

"Dari penyelidikan ke penyidikan berarti kan sudah ada tindak pidana. Tinggal dicari tersangkanya. Tapi anehnya ada kabar dihentikan," jelas Machi Achmad.

(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa, Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kasus Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah Dihentikan, Zaskia Sungkar : Mbak & Mas Jangan Keluar Negeri, https://bogor.tribunnews.com/2020/08/11/kasus-dugaan-penggelapan-uang-irwansyah-dihentikan-zaskia-sungkar-mbak-mas-jangan-keluar-negeri?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved