News

Remaja Putri Ini Alami Apes, Diajak Jalan-jalan, Sang Lelaki Rayu Minta 'Gituan', Ini yang Terjadi

Awalnya diajak untuk jalan-jalan ke rumah keluarga, seorang remaja putri, ANS (15) justru dicabuli ANE di rumah.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
shutterstock
Ilustrasi 

POS KUPANG, COM, MAUMERE - Awalnya diajak untuk jalan-jalan ke rumah keluarga, seorang remaja putri, ANS (15) justru dicabuli ANE di rumah.

Kejadian yang menimpa pelajar putri pada salah satu SMK di Kota Maumere itu terjadi, Sabtu (8/8).

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Sikka, Senin (10/8). Baik pelaku maupun korban sama-sama berstatus pelajar. Kasus hubungan badan layaknya suami istri itu terjadi di salah satu rumah di Hewokloang.

Nasib naas yang menimpa ANS justru terjadi pada malam hari. Sebelum kejadian, pelaku dengan kakaknya mengajak ANS untuk jalan-jalan.

Akan tetapi, sampai di kampung korban malah dirayu untuk melakukan hubungan badan.

Sontak saja, rayuan tersebut ditolak korban tetapi akhinya korban pasrah karena diduga dipaksa pelaku.

Atas perbuatan pelaku, keluarga tidak terima dan melapor ke Polres Sikka dan meminta pelaku diproses hukum.

Kasus serupa terjadi di Kelurahan Waitorang, Kota Maumere. Seorang korban pencabulan, Y melapor ke polisi atas kasus pencabulan, Selasa (11/8).

Hanya 20 menit berselang, setelah menerima laporan, aparat Polres Sikka dipimpin Kanit SPK III, Ipda Yohanes Kota berhasil menangkap pelaku cabul.

Penangkapan atas pelaku BBG alias Us, warga Kesekuit, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur atas informasi keluarga korban kepada polisi. Polisi lalu menangkap Us di rumahnya.

Selama ini, pelaku Us tinggal bersama mertunya di Kesekuit.

Kejadian pencabulan yang dilakukan Us yang baru menikah satu tahun dan memiliki anak usia 4 bulan ini sungguh mengejutkan keluarganya.

Bahkan mertuanya sempat tak percaya kalau mantunya nekat berbuat pidana. Us diketahui sangat baik di matanya dan tetangga sekitar.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Piket Polres Sikka, Selasa (11/8) siang, menyebutkan, kejadian pencabulan yang menimpa korban Y terjadi, Jumat (7/8) malam di ruas jalan menuju ke Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita.

Pelaku mencabuli korban di pinggir jalan. Bahkan pelaku sempat menarik paksa korban guna melayani keinginannya. Korban pun tidak terima dan mengadu ke Polres Sikka dan pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved