News

Astaga, Tanaman Jagung Program TJPS di Bena-TTS Ludes Disikat Ternak, Salah Siapa?

Tanaman jagung program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di dataran rata Bena, Kecamatan Amanuban Selatan dimakan ternak

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Camat dan Sekcam Amanuban Selatan sedang memantau tanaman jagung program TJPS di dataran rata Bena 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Tanaman jagung program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di dataran rata Bena, Kecamatan Amanuban Selatan dimakan ternak (sapi dan kambing).

Hal ini disebabkan belum seluruh area program TJPS dipagari dan masih rendahnya kesadaran para pemilik ternak untuk mengkandangkan ternaknya pada malam hari.

Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu, tak menampik adanya tanaman jagung yang dimakan ternak. Walaupun luasanya masih kecil, diakuinya ternak menjadi ancaman serius bagi tanaman jagung program TJPS.

Oleh sebab itu, dirinya kembali mengeluarkan penegasan kepada para pemilik ternak untuk mengkandangkan ternaknya pada malam hari.

"Ke depan kita memang perlu melakukan penguatan pagar yang ada. Hal ini untuk mencegah ternak masuk ke area tanaman jagung program TJPS. Saya juga sudah mengeluarkan surat penegasan untuk peternak, pemilik lahan, P3A, GP3A dan IP3A serta kepala desa agar pada malam hari seluruh ternak wajib dikandangkan," tegasnya.

Babinsa Desa Bena, Sersan Dua Bonevasius Suhardi, membenarkan adanya tanaman jagung program TJPS yang dimakan ternak.

Pihaknya langsung segera mengamankan ternak tersebut dan memanggil pemilik ternak. Sebelum dikembalikan ternaknya, pemilik ternak wajib menanam kembali tanaman jagung dimakan ternak.

"Ada beberapa titik area tanaman jagung yang dimasuki ternak kambing dan sapi. Kita langsung panggil pemiliknya untuk tanam kembali tanaman jagung yang dimakan ternaknya sebelum kita kembalikan ternak tersebut," ujarnya.

Terkait instruksi tembak mati ternak yang merusak tanaman jagung Program TJPS, Suhardi mengaku, belum berani mengambil sikap tegas karena hingga saat ini surat dari Pemprov maupun Bupati TTS terkait sanksi tembak mati ternak yang merusak tanaman jagung program TJPS belum diterimanya.
Sehingga, dirinya masih enggan untuk melakukan penegasan Bupati TTS tersebut.

"Kalau ada surat resmi dari Pemprov NTT atau Pemda TTS kita berani, tapi kalau belum ada ya kita ikuti Perdes dulu. Takutnya nanti kita yang disalahkan," ujarnya.

Pantauan Pos Kupang, tanaman jagung Program TJPS di dataran rata Bena sudah tumbuh. Sebagian nampak sudah dibersihkan dari rumput liar, tapi sebagian masih dikelilingi rumput.

Ada juga beberapa petak yang sudah digemburkan dan dibuat bedengan. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved