Kartu Prakerja

Pendaftaran KARTU PRAKERJA Gelombang 4 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipersiapka Pekerja

Kabar gembira, pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat resmi dibuka. Cek persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan

Editor: Adiana Ahmad
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua, Senin (29/4). 

Pendaftaran KARTU PRAKERJA Gelombang 4 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dipersiapka Pekerja

POS-KUPANG.COM - Pemerintah akhirnya membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 pada awal Agustus 2020 setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu. 

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan pekerja sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4.

Yuk, buruan daftar, kuotanya lebih banyak dari 3 gelombang sebelumnya. Peluang untuk mendapatkan kartu prakerja lebih besar.

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja beralasan, keterlambatan pembukaan pendaftaran program tersebut disebabkan karena Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.

Lihat Panduan Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Offline dan Online, Kuota 800.000

Dilansir Kompas.com, pihaknya memastikan kuota gelombang 4 pendaftaran program Kartu Prakerja kali ini lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.

"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," kata Manajemen Pelaksana Prakerja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 ini disampaikan secara resmi melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Kuota 800 Ribu Orang, Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Mulai Hari Ini. AYO Segera Daftar!

Posko pendampingan pendaftaran program <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/kartu-prakerja' title='Kartu Prakerja'>Kartu Prakerja</a> yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/pekerja' title='pekerja'>pekerja</a> yang dirumahkan, <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/pekerja' title='pekerja'>pekerja</a> yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Jokowi Terbitkan Perpres Program Kartu Prakerja, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Rp 77,5 Juta

Sebelum mendaftar pada gelombang 4, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved