News

ASN Kota Kupang Wajib Kerja Bakti Singkirkan Sampah dari Jalan, Fahrensy: Itu Cara Edukasi Warga

Kerja bakti yang diikuti ratusan ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang itu berlangsung secara serempak di berbagai kelurahan pada Jumat.

Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/AMBUGA LAMAWURAN
Aksi bersih sampah di Pantai Warna Oesapa oleh Dispora NTT dan beberapa komunitas lain, Sabtu ( 23/3/2019). 

POS KUPANG, COM - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diwajibkan mengikuti kerja bakti untuk menyingkirkan berbagai macam sampah dari jalan-jalan umum di ibu kota Provinsi NTT itu.

Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay kepada wartawan di Kupang, Sabtu (8/8) mengatakan kerja bakti itu akan menjadi kegiatan rutin setiap minggu di daerah setempat.

Kerja bakti yang diikuti ratusan ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang itu berlangsung secara serempak di berbagai kelurahan pada Jumat.

Ia mengatakan kegiatan itu untuk memberikan contoh kepada warga Kota Kupang tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

"Kerja bakti membersihkan berbagai material sampah akan menjadi kegiatan rutin setiap minggu untuk mengedukasi warga agar membuang sampah pada tempatnya. Tidak dibuang pada sembarangan tempat seperti dilakukan selama ini," kata dia.

Menurut mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang itu, apabila Kota Kupang bebas dari sampah maka daerah tersebut akan terlihat bersih dan indah sehingga pantas menjadi kota layak huni sesuai harapan Pemerintah Kota Kupang.

Ia juga mengatakan kerja bakti itu sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang sering menimpa masyarakat Kota Kupang. (antara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved