Anji Diperiksa 10 Jam dengan 45 Pertanyaan, Konten YoutubeUnsur Pidana, Bisa Dipidana 6 Tahun

Namun, konten sang penyanyi kali ini dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengandung hoaks terkait kasus Covid-19 atau virus corona

Editor: Alfred Dama
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Anji usai diperiksa polisi 

anji Diperiksa 10 Jam dengan 45 Pertanyaan, Konten YoutubeUnsur Pidana, Bisa Dipidana 6 Tahun 

POS KUPANG.COM -- Penyanyi anji kini sudah lama juga menekuni aktivitas baru sebagai youtubers

Namun, konten sang penyanyi kali ini dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengandung hoaks terkait kasus Covid-19 atau virus corona

Dia anji diperiksa atas konten bersama Hadi Pranoto yang menyebut menemukan obat covid-19.

Ia didiuga melakukan pelanggaran UU ITE dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar

Setelah tiba sekira pukul 10.15 WIB anji akhirnya dipersilahkan pulang dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada pukul 19.50 WIB.

anji mengaku pengalaman pertama untuknya diperiksa oleh polisi.

"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan seperti ini," kata anji pada Senin (10/8/2020) malam.

"Tadi mulai jam 10 pagi dan sempat istirahat," sambungnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan ada 45 butir pertanyaan tertuju kepadanya.

Saat diperiksa anji juga menyampaikan kronologi sampai ia bisa mewawancarai Hadi.

"Ada 45 pertanyaan dan ada satu pertanyaannya yang butirnya sampe E. Saya pegel sih. Belum makan malem dan teman-teman belum juga saya rasa. Semoga cepat selesai sih," ucapnya.

"Dari 45 yang jelas identitas saya. Kedua tentang channel YouTube saya, Dunia Manji. Lalu tentang kronologi kejadian ketika wawancara itu. Intinya materi pokok perkara," pungkasnya.

Artis ini Akui Tarif Rp7,5 juta Sekali Kencan,Kini Bongkar Kelainan Eks Ayu Ting Ting di AtasRanjang

Manuver China Ancam Pecah Perang Dunia 3, Setelah LCS Kini Incar Laut China Timur, Ini Simulasinya

Daftar 68 Gunung Api yang Terus Aktif di Indonesia, 15 Gunung Ada di NTT, Harus Tetap Waspada

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam. 

Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik anji.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved