NEWS ANALYSIS Simon Riwu Kaho Pengamat Pendidikan: Kontrol Siswa
DANA Bantuan Operasional Sekolah ( dana BOS) digunakan untuk peningkatan prestasi anak, khususnya dalam soal pembelajaran
POS-KUPANG.COM - DANA Bantuan Operasional Sekolah ( dana BOS) digunakan untuk peningkatan prestasi anak, khususnya dalam soal pembelajaran. Dalam pembelajaran ini terdapat tiga hal, yaitu peningkatan pengetahuan, peningkatan keterampilan dan peningkatan karakter. Tiga hal ini harus menjadi sasaran, apakah belajar di rumah maupun di sekolah.
Tetapi jangan berikan anak kebebasan untuk mengatur sendiri kegiatan belajarnya di rumah. Karena kebiasaannya, anak-anak belajar di rumah, guru beranggapan bahwa mereka (guru) bebas sudah.
• Pemkot Kupang Keberatan Dana Bos Beli Pulsa Data
Bagaimana pun, anak-anak belajar sendiri di rumah, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tetap harus dalam binaan guru. Pihak sekolah harus mengatur caranya seperti apa, sehingga tiga sasaran, peningkatan pengetahuan, peningkatan keterampilan dan peningkatan karakter anak itu harus tercapai.
Pemanfaatan Dana BOS untuk pembelian pulsa dan pengadaan Hp android, sebagaimana arahan Kemendikbud, program ini berpeluang bagi sekolah untuk manfaatkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Sekolah harus maksimalkan, namun dengan catatan apabila anak-anak belajar dari rumah, sekolah harus tetap lakukan pembinaan. Jadi, ini peluang yang sebenarnya harus dipakai. Kalau ada silahkan dipakai, tetapi apabila tidak ada apa boleh buat.
• Theresia Senang Ada Biaya Pulsa, Pemprov Siap Juklak Dana BOS
Silahkan gunakan program dari Kemendikbud ini, yang penting digunakan untuk keperluan peningkatan pembelajaran anak. Peningkatan keterampilan siswa, yang bisa lakukan kegiatannya di bengkel-bengkel. Pendidikan karakter itu harus terarah, tidak boleh berikan kesempatan kepada anak-anak agar berkembang sendiri. Tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena ada kesempatan anak belajar sendiri dari rumah, tanpa pembinaan guru, itu salah.
Anak ditertibkan agar jangan berkeliaran. Jauhi keramaian dan belajar pun di rumah. Dalam hal ini, bukan berarti 100 persen guru membiarkan anak sendiri. Namun harus tetap dalam desain sekolah.
Dana BOS tidak boleh dipergunakan untuk belanja-belanja di luar peningkatan anak. Hal ini tidak boleh terjadi. Dalam situasi inilah, peran guru yang begitu menentukan, sehingga ia tidak bisa libur, dan harus tetap mengatur.
Peran orangtua membantu pihak sekolah dalam memaksimalkan tiga sasaran itu terhadap proses pembelajaran anak. Saya berharap, pihak sekolah harus lakukan program itu dan tetap berada dalam desain Kemendikbud RI supaya tiga tujuan itu harus tercapai dalam membina proses belajar anak-anak. (cr6)