Berita Malaka Terkini
Soal Dana BOS, SMPN I Malaka Tengah Masih Tunggu Juknis dan Juklak
Terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan handphone (HP) dan pulsa buat siswa, bagi SMPN I Malaka Tengah b
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan handphone (HP) dan pulsa buat siswa, bagi SMPN I Malaka Tengah belum bisa bersikap.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) dari Kemendikbud. Juklak dan Juknis itu menjadi dasar hukum bukan informasi lisan.
Kepala SMPN I Malaka Tengah, Antonius Bria Klau menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di ruang kerjanya, Jumat (7/8).
Dijelaskan Antonius, walaupun saat ini beredar berita soal penggunaan dana BOS untuk pengadaan HP dan pulsa bagi siswa, tetapi itu belum bisa dijadikan dasar. Dana BOS itu merupakan dana bantuan pemerintah yang penggunaannya harus didasarkan pada aturan.
"Kebijakan Kemendikbud itu baik adanya membantu siswa ditengah ancaman pandemi Covid19 yang belum diketahui kapan berakhir. Kami satuan pendidikan di tingkat daerah tentu melaksanakan sesuai Juknis dan juklak. Sampai sekarang kami belum dapat," katanya.
Dirinya menambahkan, terkait penerapan KBM di sekolah, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan daerah yang baru diketahui pada tanggal 19 Agustus mendatang.
Ditambahkannya, keputusan resmi apakah pembelajaran melalui tatap muka di sekolah atau melalui virtual menggunakan HP tentu berdasarkan keputusan Bupati Malaka.
"Nanti kita juga akan undang Komite Sekolah lalu Dewan guru rapat bersama. Tidak bisa kepala sekolah ambil keputusan sendiri. Tapi soal penggunaan dana BOS tentu kami harus punya dasar hukum dulu berupa juklak dan juknis," terang Antonius.(*)
Area lampiran
BalasBalas ke semuaTeruskan
• Di Sikka - NTT, 50 Dukun Diundang Bahas Ramuan Tradisional Jadi Pengobatan Pasien
