Pemerintah Beri Kelonggaran Kepada Sekolah Untuk Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah mulai memberi kelonggaran kepada sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemerintah mulai memberi kelonggaran kepada sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka.
"Pada rapat kabinet terbatas tanggal 5 Agustus 2020 beliau memberikan arahan agar ada pelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy lewat kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat (7/8/2020).
"Karena itu Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan pertimbangan tertentu," lanjut dia.
Muhadjir menambahkan, nantinya keputusan teknis penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka di sekolah harus didukung pertimbangan yang matang.
Selain itu, sekolah dan pemerintah daerah harus merespons cepat jika terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
• Belajar dari Rumah TVRI hari ini Jumat 7 Agustus 2020 untuk siswa SD kelas 1-3, Soal dan Jawaban
• Dampak Pandemi Covid-19 Siswa Mulai Bosan Belajar Online
Ia pun mengingatkan proses belajar secara tatap muka di sekolah juga harus mengikuti sistem zonasi yang ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Saat ini, daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah ialah daerah berstatus zona hijau (tanpa risiko) dan zona kuning (risiko rendah).
Sebelumnya hanya zona hijau yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Di 163 Daerah Zona Kuning
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan 163 daerah zona kuning (berisiko rendah) bisa memulai sekolah tatap muka.
Hal itu disampaikan Doni dalam keterangan pers di kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat (7/8/2020). "Kalau lihat peta per tanggal 2 Agustus, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.
Untuk diketahui, penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga Jumat (7/8/2020). Hal ini menyebabkan jumlah kasus Covid-19 terus bertambah. Data hingga Jumat pukul 12.00 WIB memperlihatkan ada penambahan 2.473 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
• Jadwal Masuk Sekolah Ditunda Hingga Awal 2021, Siswa Masih Belajar Online di Rumah
Penambahan itu menyebabkan kini ada 121.226 kasus Covid-19 di Tanah Air, terhitung sejak kasus pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020. Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 melalui situs Covid19.go.id yang di-update pada Jumat sore.
Sebanyak 2.473 kasus baru itu didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 30.159 spesimen dari 15.599 orang yang diambil sampelnya dalam sehari.
Pemerintah secara akumulasi sudah melakukan pemeriksaan 1.663.315 spesimen dari 951.910 orang yang diambil sampelnya. Artinya, satu orang bisa menjalani lebih dari satu kali pemeriksaan spesimen.