Kepsek SMA Manda Elu SBD Mengaku Belum Tahu, Boleh Gunakan BOS Beli HP Siswa
Drs.Yakobus Tamo Ama belum mengetahui kebijakan pemerintah membolehkan sekolah menggunakan dana BOS untuk membelikan handphone
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala sekolah SMA Manda Elu Waitabula, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yakobus Tamo Ama, mengatakan belum mengetahui kebijakan pemerintah membolehkan sekolah menggunakan dana BOS untuk membelikan handphone dan pulsa data bagi siswa siswi ( per kelompok) demi mendukung sistem pembelajaran online ditengah pandemi corona ini.
Karena itu, sebaiknya menunggu saja petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan Propinsi NTT tentang penggunaan dana BOS untuk pembelian handphone dan pulsa data bagi siswa siswi.
• Traffic Light di Jalan Adisucipto tak Berfungsi
Kepala Sekolah SMA Manda Elu Waitabula, Tambolaka, Sumba Barat Daya, Drs.Yakobus Tamo Ama menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, jumlah siswa siswi SMA Manda Elu Waitabula tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 1144 orang guru 49 orang, pegawai 7 orang dan memiliki 33 rombongan belajar.
Semenjak tahun ajaran baru 2020/2021 sekolah yang dipimpinnya memberlakukan sistem kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan jumlah siswa siswi terbatas per kelas antar 15-18 dari biasanya 36 orang per kelas.
• SMA Negeri 1 Bajawa Evaluasi KBM yang Sedang Berjalan
Pemberlakuan KBM tatap muka setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran during dan luring semenjak Maret 2020 hingga Juni 2020 yang dinilai tidak efekktif. Hal itu karena banyak siswa siswi tidak memiliki handphone dan memiliki handphone tetapi tidak memiliki uang membeli pulsa data dan kurangnya pengawasan terhadap waktu belajar siswa siswi.
Selain itu siswa siswi juga dinilai tidak serius belajar karena hanya mengandalkan geogle untuk mengerjakan tugas yang diberikan guru Karena itu pilihan KBM tatap muka di kelas dengan jumlah siswi siswi terbatas jauh lebih efektif dan efisien daripada sistem pembelajaran during dan luring.
Meski demikian, ia mengaku, khusus bapa ibu guru, telah mengalokasikan biaya pulsa dari dana BOS sebesar Rp 250.000 perbulan. Hal itu karena para guru harus menyediakan soal dan terkadang harus menelepon siswa siswi bila tidak datang sekolah dan lainnya.
Sesuai rencana tanggal 10 Agustus 2020, mengadakan rapat bersama semua guru mengevaluasi sistem pembelajaran yang sedang berlangsung sekaligus mendapatkan masukan perbaikan ke arah lebih baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepsek-sma-manda-elu-sbd-mengaku-belum-tahu-boleh-gunakan-bos-beli-hp-siswa.jpg)