Apakah Tepat Bantuan Dana Bagi Karyawan Swasta? Ahmad Gozali: Presiden Jangan Lupa Para Korban PHK

Meski tepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Ahmad Gozali minta pemerintah mempertimbangkan aspek keadilan bagi pekerja informal dan korban PHK.

Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melayani wawancara dengan wartawan. 

Apakah Tepat Bantuan Dana Bagi Karyawan Swasta? Ahmad Gozali: Presiden Jangan Lupa Para Korban PHK

KOMPAS.com - Kebijakan Presiden Jokowi melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang pemberian bantuan dana Rp 600.000 bagi karyawan swasta di tengah pandemi Covid-19 ini, sempat menjadi bahan pergunjingan di media sosial pada Kamis (6/8/2020) pagi.

Warganet itu membahas rencana pemerintah memberikan bantuan kepada karyawan swasta non-BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Wacana itu mengemuka seketika, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan rencana pemerintah menggelontorkan dana bagi para karyawan swasta, Rabu (5/8/2020).

"Pemerintah sedang mengkaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, seperti diberitakan Kompas.com.

Bantuan diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Rencana ini juga untuk mempercepat penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Said Iqbal Minta Presiden Jokowi Jangan Diskriminasi Selain Karyawan Swasta, Buruh Juga Dibantu Dong

Soal Dana BOS, SMPN I Malaka Tengah Masih Tunggu Juknis dan Juklak

Kabar Sedih dari Veronica Tan dan Nicholas Sean, Dua Tahun Pisah dari Ahok, Kini Harus Alami Ini

Diketahui, pada Rabu (5/8/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tahun 2020 minus 5,32 persen.

Kemudian, tepatkah upaya pemerintah memberikan bantuan karyawan?

Financial Planner dari Zelts Consulting, Ahmad Gozali, menilai rencana pemberian stimulus berupa bantuan ke pekerja swasta dari pemerintah sudah tepat.

Sebab, dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus, diperlukan intervensi dari pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat.

“Mengingat, PDB (produk domestik bruto) Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat, maka intervensi dengan menggenjot konsumsi masyarakat diperlukan untuk memutar kembali roda ekonomi,” ungkap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Dia menjelaskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan dua intervensi kepada dua sisi, yakni sektor usaha agar terus berproduksi dan masyarakat agar daya beli meningkat.

"Kebijakan sebelumnya dengan pajak ditanggung pemerintah rupanya kurang efektif. Maka perlu kebijakan yang lebih efektif langsung menambah daya beli," ucapnya.

Para pekerja sektor informal di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pekerja sektor informal di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (POS KUPANG/FELIKS JANGGU)

Pekerja Formal dan Korban PHK

Meski tepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Gozali menilai Presiden Joko Widodo juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan dalam pemberian bantuan karyawan, terutama kepada pekerja informal dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved