Mobil Bekas
Mobil Bekas Murah Lelang Hasil Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Dihargai Mulai Rp 38,7 Juta, Mau?
Lelang Mobil Murah Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Mulai Rp 38,7 Juta, mulai 6 Agustus 2020 ini
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sedang cari Mobil Bekas bekas tetapi modal pas-pasan? coba ikut lelang Mobil Bekas bekas yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan.
Berdasarkan informasi lelang di situs lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Kamis (6/8/2020), Bea Cukai akan kembali melelang dua Mobil Bekas bekas hasil sitaan yakni Honda Jazz dan Honda Fit.
Kedua Mobil Bekas bekas itu dilelang satu paket dengan nilai limit Rp 38,7 juta. Bagi Anda yanhg tertarik, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 19 juta paling lambat pada 12 Agustus 2020.
Uang jaminan disetorkan ke momor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari lelang.go.id setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan pada 13 Agustus 2020.
Informasi objek lelang yakni Honda Fit 1.3G A Tahun 2008, Nomor Rangka :
GE6-1096830, Nomor Mesin: L13A4107331(BPKB tidak ada, STNK tidak ada).
Sementara itu, Honda Jazz 1.5L A Tahun 2008 memiliki Nomor Rangka: JHMGE88509S200792 Nomor Mesin : L15A71000893 (BPKB tidak ada, STNK tidak ada).
• Kabar Sedih, Veronica Tan dan Putra Ahok Tutup Bisnisnya, Kini Begini Hidup Keduanya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan kembali melelang Mobil Bekas hasil sitaan dari wajib pajak pada Agustus 2020.
Berdasarkan informasi lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Rabu (5/8/2020), ada beberapa Mobil Bekas sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang oleh beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Harga limit objek lelang mulai Rp 25 juta hingga Rp 126 juta. Berikut tiga Mobil Bekas sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang secara online:
1. Nissan Latio
KPP Kebayoran Baru I dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 13 Agustus 2020.
Oebjek lelang yakni 1 unit Mobil Bekas merk Nissan Latio 1.8 AT, Tahun 2009, Warna Hitam, No. Rangka MNTFBAC11Z0002942, No. Mesin MR18045400R, No. Pol. B 1104 SFK.
Nilai limit objek lelang Rp 25 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 12,5 juta paling lambat 12 Agustus 2020.
Uang jaminan disetor ke nomor virtual account (VA) yang akan didaparkan saat mendaftar di laman lelang.go.id. Informasi lebih lengkap bisa di lihat di sini.
2. Nissan Grand Livina
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Eksekusi Pajak pada 6 Agustus 2020.
Objek lelang yakni 1 unit Mobil Bekas Nomor polisi: B 1067 BOX, Merk: Nissan -Type Grand Livina XV A/T Tahun 2011, warna Hitam. Nilai limit objek lelang Rp 60 juta.
Sementara itu, uang jaminan yang harus disetor Rp 12 juta paling lambat pada 5 Agustus 2020. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.
3. Honda City
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 14 Agustus 2020.
Objek lelang yakni 1 unit Mobil Bekas merk Honda City GMG 15 E CVT tahun 2016 dengan nomor polisi F 4 NI. Warna Mobil Bekas yang akan dilelang yakni putih orchid mutiara.
Nilai limit objek lelang Rp 126,6 juta. Sementara uang jaminan Rp 27 juta disetor paling lambat 13 Agustus 2020. Informasi lengkap lelang bisa dilihat di sini.
Ada Jeep Wrangler dan Alphard
Sedang mencari Mobil Bekas lewat lelang? simak pilihan Mobil Bekas yang akan dilelang pekan ini di laman resmi lelang milik pemerintah yakni lelang.go.id.
Di masa pandemi Covid-19, lelang online bisa jadi opsi untuk mencari Mobil Bekas idaman. Sebab lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta secara langsung, cukup lelwat penawaran online.
Pada pekan ini, Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali menyelenggarakan lelang berbagai Mobil Bekas.
Berikut 5 diantaranya:
• 6 HARI LAGI, Gaji 13 Cair, Segini Gaji Pensiun ke-13 yang Bakal Diterima Senin 10 Agustus Pekan Ini
1. Jeep Wrangler
Bagi Anda penggemar Jeep, Wrangler tentu saja bukan hal yang asing. Pekan ini, Pemda Sruyan akan melelang Jeep Wrangler tahun 2011 dengan nomor polisi KH 1995 PU dengan nilai limit Rp 261,2 juta.
Dikutip dari informasi di lelang.go.id, Senin (3/8/2020), Mobil Bekas tersebut merupakan barang milik daerah berupa unit kendaraan dinas. Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun pada 7 Agustus 2020.
Bagi Anda yang tertarik, wajib menyetor uang jaminan lelang Rp 104,4 juta paling lambat 6 Agustus 2020. Informasi lebih lelang bisa dilihat di sini.
2. Pajero Sport
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun akan melelang satu unit Mobil Bekas Mitsubishi Pajero Sport 2.5-E GLX (4x4) M/T nopol AE 1244 FP Tahun 2014.
Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Madiun pada 4 Agustus 2020 dengan nilai limit lelang Rp 172,5 juta. Sementara itu uang jaminan yang harus disetor Rp 34,5 juta paling lambat 3 Agustus 2020.
3. Alphard
Tim Kurator PT Dian Kencana Puri Prima dan Dian Hariani akan melelang 1 paket yang terdiri dari 10 kendaraan bermotor (Mobil Bekas dan motor). Salah satunya yakni Toyota Alphard 2.5 G AT, Tahun 2017, No.Pol. B 2347 TOI.
Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta IV pada 4 Agustus 2020. Nilai limit lelang untuk satu paket lelang tersebut Rp 950 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib meyetorkan uang jaminan Rp 475 juta paling lambat 3 Agustus 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com