Jehamat Minta Tekan Arogansi Negara
Lasarus Jehamat, S.Sos, MA mengatakan masalah tanah di Besipae setidaknya sudah beberapa kali warga melakukan aksi penolakan.
Penulis: Ferry Jahang | Editor: maria anitoda
* Aksi Makan Tanah Warga Besipae, TTS
KUPANG, PK- Dosen Sosiologi Undana, Lasarus Jehamat, S.Sos, MA mengatakan, masalah tanah di Besipae, setidaknya sudah beberapa kali warga melakukan aksi penolakan.
Dijelaskan, aksi penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh usaha pemerintah Provinsi NTT membuka lahan guna penanaman lamtoro dan kelor untuk usaha peternakan. Klaim sana sini dilakukan dua belah pihak. Dua aksi yang paling menarik perhatian ialah saat ibu-ibu Besipae membuka pakaian dan aksi memakan tanah.
Dijelaskan, kasus makan tanah yang dilakukan warga Besipae mengandung dua makna penting. Pertama, tanah adalah simbol eksistensi manusia. Karena itu, setiap yang bermain-main dengan tanah, akan berhadapan dengan realitas kefanaan manusia.
• Ramalan 12 Zodiak Besok, Jumat 7 Agustus 2020: Cancer Paranoid, Leo Penuh Rasa, Zodiak Lain?
• Pesta Yesus Menampakkan Kemuliaan-Nya: Dominus Vobis Cum - Tuhan Bersamamu
• Kabar Dari BKN, Tes Lanjutan CPNS Dimulai 1 September 2020, 17 Ribu Peserta Berpeluang Tidak Lulus
• Kejagung Tak Gentar Hadapi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Makan tanah adalah pilihan logis masyarakat dalam menentukan pemilik hak sesungguhnya.
Kedua, sebagai cara terakhir dari masyarakat melakukan protes atas ketidakadilan pembagian tanah dan batas tanah.
Dikatakan, sebelum warga Besipae memakan tanah, ibu-ibu Besipae sudah melakukan aksi membuka pakaian. Aksi yang dilakukan ibu-ibu ini memberi memberi pesan kuat bahwa jika ibu adalah sumber kehidupan manusia, tanah secara simbolis adalah ibu dari manusia yang hidup di atasnya.
Menariknya, lanjut Lasarus, warga tidak pernah menolak kebijakan pemprov membuka lahan untuk tujuan bersama. Permintaan warga hanya satu. Harus ada kepastian batas tanah terlebih dahulu. Permintaan itu rupanya tidak dihiraukan pemprov. Pemprov beralasan, kebijakan menanam lamtoro dan kelor bertujuan untuk kepentingan banyak orang.

Lasarus berharap, warga dan Pemprov mesti duduk bersama melacak akar klaim dari negara dan ketetapan hati warga mempertahankan batas tanah. Bukti-bukti mesti ditunjukan dalam komunikasi itu. Dengan kata lain, pemaksaan kehendak haram dilakukan. Pelacakan akar masalah menjadi penting agar kedua belah pihak tidak mengambil langkah sendiri-sendiri.

• Ramalan 12 Zodiak Besok, Jumat 7 Agustus 2020: Cancer Paranoid, Leo Penuh Rasa, Zodiak Lain?
• Pesta Yesus Menampakkan Kemuliaan-Nya: Dominus Vobis Cum - Tuhan Bersamamu
• Kejagung Tak Gentar Hadapi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
"Kita semua berharap agar masalah ini tidak berdampak pada eskalasi konflik yang semakin luas dan besar. Dibutuhkan negara yang bijak dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini di masyarakat," tambahnya.

Dengan kata lain, lanjut Lasarus, kadar arogansi negara harus ditekan agar rakyat mengakui bahwa tugas negara adalah menjaga warga dari berbagai tekanan baik dari dalam maupun dari luar masyarakat dan bukan aktor yang menindas mereka yang tak bersuara. (ery)