Arief Budiman Umumkan 21 Pegawai KPU RI Positif Corona, Berkemungkinan Tulari Komisioner di Derah?
Arief mengatakan, sebenarnya kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi 20 Juli lalu. Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi.
Terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 itu, Presiden Jokowi telah mengimbau agar semua komponen senantiasa memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus tersebut.
Presiden Joko Widodo meminta penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tak memunculkan klaster baru penularan Covid-19.
Untuk itu, ia berpesan agar selain menjaga kualitas dan kredibilitas pilkada, penyelenggara juga harus memastikan pesta demokrasi daerah itu berlangsung aman dari Covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster terbaru atau gelombang baru dari Covid yang kontraproduktif," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai persiapan pilkada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Ia menambahkan, jangan sampai penyelenggara hanya memikirkan kualitas pilkada tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
• Kumpulan Ucapan HUT RI ke-75 Cocok Dikirim Buat Pacar dan Keluarga Via WA,FB dan Instagram, Cek Yuk!
• Saksikan Langsung Ledakan Dahsyat di Beirut, Pemain PSM Makassar Cerita Kondisi Terbaru di Lebanon
• Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Bongkar Kebiasaan Aneh Presiden Jokowi, Suka Buat Ini, Bikin Ngakak

Presiden Jokowi pun mengatakan, negara-negara lain, misalnya Korea Selatan, Jerman, Singapura, dan Perancis, juga telah melaksanakan pemilu lokal dan nasional di tengah pandemi.
Dengan demikian, Indonesia bisa belajar dari mereka cara menyelenggarakan pilkada yang aman di tengah pandemi.
"Pilkada 2020 harus semakin berkualitas dan juga aman Covid-19 sehingga aspek kesehatan aspek keselamatan petugas peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas," lanjut dia.
Pilkada Serentak 2020 diketahui akan digelar di 270 daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pada awal pandemi Covid-19, KPU sempat menunda tahapan pilkada selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga pertengahan Juni.
Tahapan pilkada baru dilanjutkan kembali pada pertengahan Juni lalu. Pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September digeser ke 9 Desember 2020.
Penyelenggaraan pilkada pada masa pandemi ini, sempat menuai kritik, salah satunya dari organisasi Perludem. Hasil survei Indikator Politik dan Charta Politika juga menunjukkan mayoritas responden tak setuju pilkada digelar di tengah pandemi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Pegawai KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/06/16161751/21-pegawai-kpu-ri-dinyatakan-positif-covid-19