Wakil Ketua II DPRD Sumba Timur : Sidang Ricuh Hanya Karena Beda Pendapat

sidang itu adalah sidang gabungan komisi untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Wakil Ketua II DPRD Sumba Timur : Sidang Ricuh Hanya Karena Beda Pendapat
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Wakil Ketua II DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani,S.Kom

Wakil Ketua II DPRD Sumba Timur : Sidang Ricuh Hanya Karena Beda Pendapat

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Wakil Ketua II DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom mengatakan, suasana sidang gabungan komisi yang sempat terganggu akibat adanya perbedaan pendapat diantara peserta sidang.

Yonathan menyampaikan hal ini usai memimpin sidang di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur, Rabu (5/8/2020).

Menurut Yonathan, sidang itu adalah sidang gabungan komisi untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

"Jadi tadi hanya beda pendapat, karena masing-masing berpegang pada pendapat masing-masing," kata Yonathan.

Ditanyai, pemicu sehingga terjadi gangguan dalam sidang, Ketua DPD Partai NasDem ini mengatakan, sebelumnya teman-teman Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum agar Ketua DPRD Sumba Timur tidak boleh memimpin sidang.

"Tapi sidang tetap lanjut, karena sudah tertunda lama, agenda sudah ada sehingga diharapkan diakhir bulan ini bisa selesai dan dilanjutkan dengan agenda baru," katanya.

Terkait ketidakhadiran Ketua DPRD Sumba Timur, ia mengatakan, tidak ada masalah karena pimpinan itu kolektif kolegial.

Ini Penjelasan Camat Gaspar Terkait Keponakannya yang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nangaroro

Ditabrak Avansa Hingga Terpental, Dua Wanita Muda ini Tewas Ditempat, Penumpang Mobil Juga Meninggal

Saksi Kaget Saat Keluar Rumah Ada Sosok yang Tidak Bergerak

Fido et Spero: Beriman dan Berharap

Sedangkan soal kondisi itu berlanjut dan akan berpengaruh saat penetapan Perda APBD, Yonathan berharap tidak seperti itu kondisinya karena saat penandatanganan harus ada tiga pimpinan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved