Per 5 Agustus, 71 Desa Mengadu Ke Komisi 1 DPRD TTS

terhitung per 5 Agustus jumlah pengaduan yang masuk ke komisi 1 terkait masalah seleksi perangkat desa sebanyak 71 desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
PK/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Per 5 Agustus, 71 Desa Mengadu Ke Komisi 1, Esok Komisi 1 Mulai Lakukan Klarifikasi Lapangan

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan mengatakan, terhitung per 5 Agustus jumlah pengaduan yang masuk ke komisi 1 terkait masalah seleksi perangkat desa sebanyak 71 desa.

Pengaduan yang masuk dengan berbagai persoalan mulai dari masalah administrasi, ketidakpuasan dengan nilai yang diumumkan, dugaan permainan panitia hingga menagih kembali pemberian ke kepala desa.

"Pengaduan yang masuk sudah sangat banyak. Kita data semua untuk dibuatkan jadwal turun klarifikasi lapangan," ungkap Uksam.

Ketika ditanyakan kapan komisi 1 akan mulai melakukan klarifikasi lapangan, Uksam mengatakan, jika tak ada halangan besok komisi 1 akan mulai melakukan klarifikasi lapangan. Kecamatan pertama yang akan dilakukan klarifikasi lapangan adalah kecamatan Amanatun Selatan.

"Kalau tidak halangan besok kita rencana klarifikasi lapangan ke kecamatan Amanatun Selatan karena di sana hampir semua desanya mengadu ke komisi 1," jelasnya.

Untuk 71 desa yang bermasalah, komisi 1 meminta agar pelantikan perangkat desanya ditunda hingga masalahnya diselesaikan. Jika nantinya dari hasil klarifikasi lapangan ditemukan adanya tindakan melawan hukum, maka komisi 1 tak segan untuk merekomendasikannya ke aparat penegak hukum.

"Kalau dari hasil klarifikasi ditemukan praktek melawan hukum kita akan langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditangani," tegasnya.

Thomas Lopo, Anggota Komisi 1 juga mengutarakan permintaan senada. Dirinya meminta agar desa-desa bermasalah proses pelantikan perangkat desanya ditunda hingga masalahnya diselesaikan. Untuk desa yang masalahnya tidak bisa diselesaikan maka hasil seleksinya dibatalkan dan dilakukan proses ulang.

INFO TERBARU Ledakan Libanon, 7 Fakta Ledakan di Beirut Setara Seperlima Ledakan di Hiroshima

Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Terima Penghargaan dari Bea dan Cukai Atambua

Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Terima Penghargaan dari Bea dan Cukai Atambua

"Kita minta untuk desa-desa yang bermasalah dengan seleksi perangkat desanya ditunda dulu proses pelantikannya hingga masalahnya diselesaikan," pinta pria berkaca mata ini. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved