News

Zona Hijau, Pemkot Pertimbangkan Buka Kegiatan Belajar di Sekolah, Jefri: Tunggu Instruksi Gubernur

Kami segera melakukan evaluasi untuk membuka kegiatan pembelajaran di sekolah setelah Kota Kupang kembali masuk dalam zona hijau COVID-19," kata Jefri

Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Zona Hijau, Pemkot Pertimbangkan Buka Kegiatan Belajar di Sekolah, Jefri: Tunggu Instruksi Gubernur
POS-KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
Jefri Riwu Kore

POS KUPANG, COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sedang mempertimbangkan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah setelah daerah ini masuk dalam zona hijau COVID-19.

"Kami segera melakukan evaluasi untuk membuka kegiatan pembelajaran di sekolah setelah Kota Kupang kembali masuk dalam zona hijau COVID-19," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (4/8).

Jefri mengatakan hal itu terkait banyaknya keluhan para orang tua di daerah ini untuk membeli paket data bagi siswa yang melakukan belajar secara daring.

Menurut Jefri, Pemerintah Kota Kupang segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat sebelum mengambil keputusan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Kami tunggu instruksi gubernur, apabila kegiatan belajar mengajar di sekolah dibuka kita lakukan itu," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang segera melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT ini setelah seluruh pasien COVID-19 yang dirawat telah dinyatakan sembuh.

Untuk diketahui Kota Kupang masuk dalam zona hijau COVID-19 setelah satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh pada 29 Juli 2020. (antara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved