Terima Laporan Dari SDI Wangkal Terkait Kasus Pencurian, Polsek Reo Langsung Lakukan Penyelidikan
Usai terima laporan ini pihak Kepolisian dari Polsek akan menindaklanjuti untuk melalukan penyelidikan guna menemukan pelakunya.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso

Terima Laporan Dari SDI Wangkal Terkait Kasus Pencurian, Polsek Reo Langsung Lakukan Penyelidikan
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pihak Kepolisian dari Polsek Reo, Polres Manggarai sudah menerima laporan dari pihak SDI Wangkal, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat terkait kasus pencurian barang elektronik milik SDI tersebut sekitar, Sabtu (1/8/2020) dini hari, Senin (3/8/2020).
Usai terima laporan ini pihak Kepolisian dari Polsek akan menindaklanjuti untuk melalukan penyelidikan guna menemukan pelakunya.
"Pihak sekolah tadi sudah lapor dan sudah berikan keterangan. Karena sudah di buatkan laporan ini, kasus sekarang dalam tahap penyelidikan untuk temukan pelakunya,"jelas Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Reo Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr.K, Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (4/8/2020)
Kapolsek Agustian juga meminta kepada pihak sekolah dan masyarakat jika mengetahui keberadaan barang-barang yang dicuri tersebut agar segera menghubungi aparat kepolisian. "Kalau dari mereka kita sampaikan seandainya ada mengetahui keberadaan barang-barang tersebut di jual atau disimpan dimana segera hubungi kita di Polsek Reo,"pinta Kapolsek Agustian.
Kepala SDI Wangkal, Edmundus Kodrati, S.Pd kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan kasus pencurian yang terjadi di SDI itu, maling berhasil mengasak barang-barang elektronik yakni Cassio merk Yamaha 1 unit, mic 1 paket bersama warles, megaphone 1 buah dan 1 unit laptop merk toshiba, Inventer 1 buah, speaker aktif merk polytron mic 1 pasang dan antene.
Atas kasus pencurian ini pihak SDI Wangkal menderita kerugian sekitar lebih dari Rp 20 juta.
Edmundus juga mengharapkan, agar pelaku pencurian itu segera ditemukan dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan kita pelaku bisa ditemukan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, karena memang di Kajong ini baru pertama kali terjadi, tapi untuk wilayah Kecamatan Reok Barat secara keseluruhan sudah sering kasus pencurian seperti ini,"ungkap Edmundus.
Edmundus juga mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian itu diperkirakan, Sabtu (1/8/2020) dini hari. Pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil daun jendela bagian depan dan belakang ruangan.
• Ari Lasso Bongkar Sifat Maia Estianty Sebenarnya, Pernah Dihujat Ahmad Dhani di Depan Ibunya Sendiri
• Putera Terbaik Kabupaten Kupang Duduki Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang
• Jadwal Acara TV Selasa 4 Agustus 2020: Saksikan Sule KW di RCTI, Opera Van Java di Trans 7
"Kita menduga pelaku masuk melalui daun jendela depan dan keluar melalui jendela belakang,"pungkas Edmundus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)