Usut Dugaan Korupsi di Desa Tautpah, Polres TTU Datangkan Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang
Saat ini, Polres TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Saat ini, Polres TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan untuk tahun anggaran 2015-2019.
Untuk membantu proses penyelidikan, pihak kepolisian mendatangkan ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk menghitung volume pekerjaan fisik proyek yang dikerjakan melalui dana desa.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam mengatakan hal tersebut kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (3/8/2020).
• Wanita yang Tewas Tergantung di Rumah BTN Diautopsi
Sujud mengatakan, tim ahli tersebut nantinya akan membantu penyidik untuk menghitung semua volume pekerjaan fisik proyek yang dianggarkan melalui dana desa.
"Jadi tim ahli politeknik kupang yang kita datangkan bertugas untuk membantu menghitung volume dari fisik proyek yang dikerjakan mulai tahun 2015-2019," ungkapnya.
• Pejabat Kepolisian Ini Positif Terjangkit Virus Corona
Sujud menjelaskan, ada sejumlah item pekerjaan fisik yang nantinya akan dihitung vokumennya oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang diantaranya pembangunan gedung, jalan, MCK, gedung Bumdes, rumah layak huni, lapangan volly, dan rehap gedung PAUD.
Selain itu, ungkap Sujud, ada kegiatan rehap gedung Posyadu, pembangunan gedung mol padi, dan masih banyak kegiatan fisik lainnya yang dikerjakan mulai dari tahun 2015 hingga 2019.
"Secara administrasi kita sementara periksa. Kepala desa dan sejumlah orang lainnya juga kita sudah periksa," ujarnya.
Pada kesempatan itu Sujud menegaskan bahwa, pihaknya sudah berkomitmen untuk tidak main-main dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerah tersebut.
Dirinya berharap dengan adanya kasus tersebut, para kepala desa dan perangkatnya bisa melakukan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa.
"Sehingga ada efek jera kepada kepala desa dan para perangkatnya agar mereka dapat mengelola dana desa dengan baik kedepannya," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)