News
Tega, Masih Ada Orang yang COPOT Dana PIP untuk Siswa di Rekening, Ini Reaksi Anggota DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, SE akan melakukan pertemuan dengan bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Ray Rebon
POS KUPANG, COM, KUPANG -Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, SE akan melakukan pertemuan dengan bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini dilakukan menyusul adanya pemotongan dana itu di rekening penerima.
"Dimana mengikuti petunjuk teknis, dana PIP untuk anak-anak ketika proses pengambilannya di bank, aturannya nol rupiah. Artinya ditarik semua dan tidak boleh tinggalkan sebagian di rekening," jelasnya saat pertemuan dengan Kadis P dan K Kota Kupang, Dumulliahi Djami, Kamis (30/7).
Jadi, tegas Anita, karena sesuai aturannya, untuk setiap kali melakukan pengambilan dana PIP, tidak ada administrasi perbankan. Karena sudah ada perjanjian antara bank penyalur dengan kementerian, tidak boleh ada pemotongan.
Apabila dana PIP untuk siswa SD Rp 450.000, ditarik semua dan juga bagian siswa SMP Rp 750.000. Namun sekarang, ujarnya ada informasi bahwa ada penyimpanan Rp 50.000 di bank. Hal ini, tegasnya, tidak boleh.
"Bank juga harus memberikan buku tabungan dan KIP ATM," tegasnya.
Anita Jacoba Gah juga menyampaikan, orangtua dari siswa yang mendapat bantuan PIP harus diberitahu untuk mengaktivasikan rekening simpanan pelajar (simpel).
Dia mengatakan, banyak orangtua tidak mengetahui hal ini. "Seperti banyak kepala sekolah berikan rekomendasi tetapi lupa beritahu untuk aktivisasi. Makanya tidak dapat mengambil," ujarnya.
"Orang tua murid yang masih mengalami kesulitan saat mencairkan dana karena, pertama, mendapat SK dari kepala sekolah masih susah dan nomor rekeningnya salah dan lain-lainnya," kata Anita.
Anita menegaskan bahwa PIP ini memiliki petunjuk teknis. Dan ketika petunjuk teknis ini sudah dikeluarkan oleh Dirjen, kepala dinas harus memahami itu karena dalam juknis itu sudah termuat semuanya dengan baik.
Ia memberikan contoh, dalam kepengurusan PIP itu dinas harus mempunyai tim. Jadi tidak akan mempunyai masalah karena timnya sudah bisa bergerak dilapangan, serta kepala sekolah juga harus membuat tim PIP di sekolah.
Seperti disekolah ada operator sekolah yang menginput data anak-anak dan orang tua siswa itu harus benar-benar memperhatikan.
Kemudian perekrutan siswa itu dimasukan dalam tim itu, sehingga proses PIP ini tidak akan mengalami persoalan yang begitu berat apabila kepala dinas bersama kepala sekolah betul-betul memperhatikan hal itu.
"Tetapi sejauh ini seperti yang berlangsung dalam diskusi tadi, kepala sekolahnya sendiri belum tahu tentang petunjuk teknis. Ini sangat disayangkan," kata Anita
Lanjut Anita, sebenarnya sejauh program itu sudah ada, petunjuk teknisnya sudah ada.