Pelajar SMA di Manggarai Timur Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Sedih seorang pelajar SMA kelas 2 Alexandria Cenila (15) warga Bealaing, Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Pelajar SMA di Manggarai Timur Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
POS-KUPANG.COM | BORONG--Sedih seorang pelajar SMA kelas 2 Alexandria Cenila (15) warga Bealaing, Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam kamar tidur di rumah milik Evaritus Jedeot yang merupakan ayah kandung korban di Kampung Bealaing, Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Matim AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui Kasat Reskrim Polres Matim AKP Iptu Deddy S. Karimoy, SH.M.Hum menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/8/2020).
Kasat Deddy menjelaskan, korban menggantungkan diri di dalam kamar tidur di dalam rumah dengan menggunakan tali nilon warna hijau yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dikatakan Kasat Deddy, korban ditemukan pertama kali dalam posisi tergantung didalam kamar tidur oleh ayah kandungnya Evaritus Jedeot dan dengan secara sepontan Evaritus langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali dengan menggunakan sebila parang.
Kasat Deddy juga menjelaskan kronologis singkat, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.00 Wita, saksi Elisabet Samur sebagai ibu kandung korban menyuruh saksi Evaritus yang merupakan suaminya dan juga ayah kandung korban untuk membangunkan korban karena tidak biasa hari-hari sebelumnya setiap pagi korban tidak pernah bangun terlambat.
Kemudian Evaritus lalu mengedor pintu kamar yang terkunci dari dalam oleh korban. Karena tidak ada respon dari korban, ayah kandung korban merasa curiga dan langsung naik ke atas loteng untuk masuk ke dalam kamar.
Saat diatas loteng, ayah kandung korban melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan tali nilon warna hijau, lalu ayah kandung korban teriak dan turun dari atas loteng lansung mencungkil pintu kamar dengan menggunakan linggis. Setelah pintu kamar terbuka ayah korban dibantu tetangga langsung menurukan korban.
Usai diturunkan kemudian jenazah korban diantar ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk melakukan visum luar dan sekitar pukul 13.30 Wita korban diantar kembali ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kasat Deddy juga menjelaskan, tindakan yang dilakukan pihaknya usai menerima laporan, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 08.20 Wita, yakni melakukan olah TKP dan setibanya di TKP korban sudah di turunkan.
Dari hasil olah TKP itu, terdapat satu tali nilon warna hijau diduga merupakan tali yang digunakan oleh korban untuk melakukan bunu diri. Di sekitar TKP terdapat 1 buah lemari pakayan dan 1 buah tempat tidur. Korban mengenakan baju kaos leher bulat warna hijau mudah, sewiter lengan panjang warna hitam dan celana panjang olaraga warna coklat muda.
Pihaknya juga melakukan pengukuran di tempat korban gantung diri dengan hasil, jarak dari lantai ke balok pengikat tali tempat korban gantung 2.96 cm, jarak dari lantai ke ujung bagian bawa tali yang sudah dipotong 2.39 cm. Selain itu, panjang tali nilon dari balok pelafon sisa yg sudah dipotong 56 cm dan tinggi korban 156 Cm.
Kasat Deddy juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi dengan keluarga korban bahwa korban tidak ada masalah apapun.
• Pilkada 2020 : Coklit di Sumba Timur Masih Berlangsung
• Dua Orang Kontak Erat Dalam Pemantauan
Atas kematian korban ini, kata Kasat Deddy, kedua orang tuanya yakni Ayah Evaritus Jedeot dan Ibu Elisabet Samur menerima kematian korban dengan iklas sebagai musibah. Karena itu kedua orang tuanya pun tidak menuntut kasus kematian korban secara hukum dan tidak akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban hal ini dibuktikan dengan dibuatkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua orang tuanya disertai para saksi-saksi dan mengetahui kepala Desa Bangka Pau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)