Berita NTT
Kongres Advokat Indonesia Buka Pendaftaran Untuk Advokat NTT
Dewan Perwakilan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka pendaftaran advokat untuk wilayah
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dewan Perwakilan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka pendaftaran advokat untuk wilayah NTT. Pendaftaran untuk ujian berlangsung selama sebulan dimulai Sabtu (1/8/2020) hingga Senin, 31 Agustus 2020.
Sekretaris DPD KAI NTT, Lius Balun SH menjelaskan rasionalisasi kebutuhan antara advokat (pengacara) dan masyarakat pencari keadilan belum berimbang di wilayah NTT. Karenanya, DPD KAI membuka ruang bagi sarjana hukum untuk menjadi advokat (pengacara) di KAI.
Luis mengatakan, hingga kini belum banyak advokat atau pengacara yang membantu masyarakat di daerah hingga wilayah pelosok karena lebih banyak pengacara yang beracara di Kota Kupang. Ia mencontohkan, di beberapa wilayah seperti dataran Flores, Rote Ndao ataupun di wilayah Malaka, advokat atau pengacara masih terbatas dan dapat dihitung dengan jari. Sementara itu, advokat atau pengacara di Posbakum pun terbatas.
Pembukaan pendaftaran advokat atau pengacara, kata Luis menjadi bukti komitmen KAI terhadap penegakan keadilan dan kebenaran khususnya di wilayah NTT.
Ketua Panitia Obednego R. Djami, SH. MH mengatakan, penerimaan calon advokat tahun 2020 terlaksana karena adanya permintaan dari calon advokat di wilayah Flores dan sekitarnya. Ia mengkonfirmasi, di wilayah tersebut masih terjadi kekurangan advokat atau pengacara profesional.
"Ini ada permintaan dari teman teman dari daratan Flores, di sana masih kekurangan," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPD KAI NTT, Jalan Sudirman Kecamatan Kota Raja Kupang pada Sabtu (1/8/2020).
Untuk menjawab permintaan tersebut, lanjut Abednego, maka DPD KAI membentuk panitia daerah untuk penerimaan anggota. Panitia daerah kemudian membentuk koordinator wilayah untuk setiap kabupaten di NTT.
"Kita telah membuka pendaftaran Ujian Calon Advokat (UCA) tahun 2020, untuk itu bagi para sarjana hukum di seluruh NTG yang berminat untuk dididik dan dibina menjadi advokat terdidik, bermartabat, bermoral, profesional agar dapat mendaftarkan diri di DPD KAI NTT," katanya.
Abednego menjelaskan, penerimaan anggota tahun 2020 dibagi dalam dua zona yakni Zona Flores dan Zona Timor. Zona Flores akan dipusatkan di Ende sementara Zona Timor akan dipusatkan di Kupang.
Terkait teknis pendaftaran, Sekretaris Panitia Amos Lafu menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat DPD KAI NTT jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Nunggu, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang pada setiap hari kerja.
Selain di Kantor DPD KAI NTT, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menghubungi koordinator daerah di setiap kabupaten.
Amos mengatakan, saat pendaftaran calon advokat harus melengkapi formulir pendaftaran, menyertakan fotocopy KTP sebanyak 3 lembar, fotocopy ijazah S1 Hukum yang telah dilegalisir, pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dengan latar merah serta asli dan fotocopy biaya pendaftaran ujian sebesar Rp 2,5 juta sebanyak 3 lembar. Uang pendaftaran, kata Amos, ditransfer melalui rekening DPD KAI NTT Bank BRI KCP Sudirman nomor 2176-01-000180-560.
Untuk materi ujian, kata Amos, terdiri dari Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Peran Fungsi dan Perkembangan Organisasi Advokat, Kode Etik Advokat, Kode Etik Advokat, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi serta Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. (hh)
2 Lampiran
• Di Kelurahan Belo Kota Kupang, Rumah Bekas Pakan Hewan Ditempati 2 Keluarga, INFO
• Kemenparekraf Serahkan 537 Paket BaLaSa dan Laksanakan Gerakan BISA di Kabupaten Sikka
BalasTeruskan
