Jangan Pakai Helm Karena Takut Polisi, Pengendara Wajib Patuhi Aturan Berlalu Lintas
KBO Lantas Polres Nagekeo Ipda Yos Tote kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor dalam 2020, meminta agar patuhi aturan berlalu lintas
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai, melalui KBO Lantas Polres Nagekeo Ipda Yos Tote kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor dalam 2020, meminta agar patuhi aturan berlalu lintas.
Semua itu demi keselamatan dalam mengendarai kendaraan bermotor. Wajib lengkapi surat-surat kendaraan dan SIM serta wajib pakai helm.
Ipda Yos menegaskan keselamatan dalam berlalu lintas merupakan sebuah kebutuhan. Kapanpun dan di manapun, seseorang selalu mengkehendaki keselamatan.
• Sekda Sikka Serahkan Hewan Kurban, Umat Muslim Terima Kasih Kepada Gubernur dan Bupati Robby
"Keselamatan itu kebutuhan, termasuk dalam mengendarai sepeda motor atau berlalu lintas. Jangan pakai helm karena takut polisi, helm sangat penting," ujar Ipda Yos di Mbay Kamis (30/7/2020).
Ia mengarakan, keselamatan itu penting dan menjadi sebuah kebutuhan maka, adalah wajib bagi seorang pengedara untuk mengunakan helm pengaman, surat-surat yang lengkap, sepeda motor dalam kondisi baik dan juga tidak mabuk-mabukan serta ugal-ugalan.
• Bupati Sunur Kembali Pimpin Golkar Lembata
Motivasi dan nasihat perwira polisi ini muncul ketika melihat ratusan pengendara sepeda motor yang ketika ditahan dan diperiksa banyak yang tidak memiliki spion, tidak memiliki SIM, STNK dan pelanggaran lainnya.
"Banyak sekali yang tidak punya SIM, STNK, motornya tidak memiliki spion. Ini tandanya masyarakat kita masih belum sadar dan takut kalau ada petugas," ujarnya.
Ia mengatakan dalam operasi patuh turangga 2020 yang dilakukan selama kurang lebih dua jam kota Mbay tersebut, Polres Nagekeo berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang tidak lengkap sekaligus memberikan kesadaran bagi masyarakat agar tidak apatis dengan kelengkapan surat-surat bermotor dalam berkendaraan.
Ia mengatakan razia yang gelar ini, dengan maksud mengajakan masyarakat dan membudayakan masyarakat agar tertib berlalu lintas, dengan sadar dan melengkapi kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm, tidak melanggar aturan, dan sebagainya sehingga masyarakat jangan hanya tertib jika ada petugas saja, tetapi setiap hari itu yang benar benar dilakukan guna menciptakan situasi berlalu lintas yang aman, baik, kondusif dan mencegah terjadinya kecelakaan juga.
"Kita tetap harus berikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.
Warga Mbay, Arnoldus Kasa meminta aparat kepolisian resort Nagekeo agar lebih perketat operasi kendaraan roda dua di wilayah aeramo.
Pasalnya banyak kendaraan roda dua saat berkendaraan di malam hari tidak menggunakan lampu.
"Di jalan Aeramo-Marapokot akhir-akhir ini banyak mengalami kecelakaan pada sore hari, disebabkan para pengguna kendaraan roda dua tidak memilik komponen motor yang tidak lengkap. Salah satu adalah lampu motor tidak ada," ujarnya.
Ia berharap agar Polisi selalu laksanakan patroli rutin di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)