Pemkab Mabar akan Surati Pemprov untuk Fasilitasi Pemerikasaan Sampel Daging Babi

(Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), akan menyurati Pemprov NTT agar mengfasilitasi pemerikasaan sampel daging babi dan olahannya.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pemkab Mabar akan Surati Pemprov untuk Fasilitasi Pemerikasaan Sampel Daging Babi
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kadis Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Mabar, drh Theresia Primadona Asmon saat ditemui di Kantor Bupati, Sabtu (28/3/2020)

Pemkab Mabar Akan Surati Pemprov NTT Untuk Fasilitasi Pemerikasaan Sampel Daging Babi

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), akan menyurati Pemprov NTT agar mengfasilitasi pemerikasaan sampel daging babi dan olahannya.

Pasalnya, produk babi harus menjalani pengujian untuk memastikan bebas dari African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika, sebelum produk babi dijual atau dikirim ke daerah lainnya di dalam Provinsi NTT.

Hal ini termuat dalam pada poin ketiga instruksi Gubernur NTT, memberikan ijin terhadap pengeluaran produk babi (segar
dan olahan) maupun hasil ikutan lainnya antar wilayah kabupaten/kota se-NTT ataupun ke luar wilayah Provinsi NTT dengan berat lebih dari 5 kg yang berasal dari unit usaha yang
memiliki Surat Keterangan Kesehatan (SKKH), Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Surat Hasil Pengujian Laboratorium Bebas Penyakit African SwineFever (ASF) paling lama 3 bulan terakhir dan rekomendasi Penerimaan dari daerah tujuan.

Sedangkan, Pemkab Mabar yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mabar hingga saat ini tidak memiliki peralatan dan laboratorium untuk memeriksa apakah produk babi bebas dari penyakit African Swine Fever (ASF), sebelum dijual atau dikirim ke luar Kabupaten Mabar.

"Kami apresiasi langkah Pemprov NTT melalui instruksi gubernur, namun sama saja saat peralatan tidak ada," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mabar, drh Theresia Primadona Asmon saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).

Diakuinya, laboratorium pemeriksaan terdapat di Provinsi Bali dan laboratorium konfirmasi khusus ASF berada di Medan.

Sehingga, pihaknya meminta Pemprov NTT untuk mengfasilitasi agar ternak babi dan olahannya bisa diperiksa sesuai arahan dari instruksi gubernur itu.

Selama ini, sampel ternak babi dan olahannya di Kabupaten Mabar maupun daerah lainnya do Provinsi NTT diperiksa hingga ke Medan yang memiliki laboratorium dan peralatan.

Menurutnya, pergerakan ternak babi dan olahan dari wilayah lain tidak sampai di Kabupaten Mabar karena populasi ternak di daerah tersebut yang tinggi.

"Akan tetapi, yang dikhawatirkan jika harga ternak babi di daerah lain rendah, maka tidak mungkin tidak, akan masuk ke sini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, mengfasilitasi uji laboratorium produk babi segar dan olahan, Rabu (22/7/2020).

Produk babi harus menjalani pengujian untuk memastikan bebas dari African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika, sebelum produk babi dijual atau dikirim ke daerah lainnya di dalam Provinsi NTT.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Mabar, drh Theresia Primadona Asmon mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan karena tidak memiliki peralatan laboratorium untuk melakukan pengujian.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur NTT Nomor 3/Disnak/2020 tentang Pelarangan Sementara Pemasukan Ternak Babi Bibit/Potong, Produk Babi (Segar dan Olahan) Maupun Hasil Ikutan Lainnya ke Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemberian Ijin Terbatas Pengeluaran Ternak Babi Bibit/Potong, Produk Babi (Segar dan Olahan) Maupun Hasil Ikutan Lainnya Dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Serta Antar Wilayah Kabupaten/kota se-NTT.

Dalam instruksi yang dikeluarkan 14 Juli 2020 tersebut, pada poin ketiga memberikan ijin terhadap pengeluaran produk babi (segar dan olahan) maupun hasil ikutan lainnya antar wilayah kabupaten/kota se-NTT ataupun ke luar wilayah Provinsi NTT dengan berat lebih dari 5 kg yang berasal dari unit usaha yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan (SKKH), Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Surat Hasil Pengujian Laboratorium Bebas Penyakit African SwineFever (ASF) paling lama 3 bulan terakhir dan rekomendasi Penerimaan dari daerah tujuan.

"Kalau persyaratan lainnya kami bisa penuhi, tapi yang sulit adalah pengujian bebas ASF, karena pemeriksaan lab untuk ASF kami tidak punya, kecuali Pemerintah Provinsi NTT fasilitasi," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut drh Theresia, pemeriksaan tersebut seperti pemeriksaan di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR), namun berbeda karena laboratorium PCR, lanjut dia, dikhususkan untuk pemeriksaan sampel swab.

"Memang sama alatnya, tapi ini untuk pemeriksaan terhadap sampel swab dari manusia. Kalau pemerintah fasilitasi berarti para pengusaha bersedia, tapi kami tidak mempunyai laboratorium untuk pemeriksaan ASF," katanya.

"Kami senang ada pembukaan akses terbatas dengan persyaratan, tapi kami kendalanya saat ini kami tidak memiliki laboratorium. Ini yang memberangkatkan," jelasnya.

Dikatakannya, hingga saat ini produk babi dari Kabupaten Mabar belum dijual atau dikirim ke luar daerah, padahal jumlah ternak babi di daerah itu lebih dari 250 ribu ekor.

"Karena kabupaten penerima akan berpegang pada instruksi gubernur NTT ini, sedangkan kami tidak bisa karena tidak memiliki laboratorium, mereka akan menuntut dan kami tidak bisa penuhi itu," ujarnya.

Saat ini, ternak babi yang ada dijual dengan sistem tradisional 'Julu' oleh para peternak, pesta sekolah dan kepentingan adat. Hal ini dirasakan sedikit membantu.

Namun, para pengusaha ternak babi skala besar yang menjual ternak babi hingga ke kabupaten lain yang saat ini mengalami kesulitan.

"Harapan kami agar difasilitasi, pengusaha pasti bersedia bekerja sama, cuman kami tidak punya fasilitas laboratorium dan peralatan tidak ada, itu kan PCR, kalau provinsi mengfasilitasi kami siap, intinya babi dari kami siap," jelasnya.

Para pengusaha babi saat ini memilih alternatif menjual bibit babi kepada masyarakat, walaupun harganya lebih murah sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu, dari yang sebelumnya lebih dari Rp 1 juta.

"Untungnya minat masyarakat untuk ternak babi tinggi, hanya untuk babi pedaging yang sulit karena harus dijual, kasihan karena tidak terjual," katanya.

Sebelumnya, dijelaskan drh Theresia, kabupaten Mabar hingga saat ini bebas African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.

"Kami menjaga menjaga lalu lintas ternak (babi), kalau dilihat dari populasi ternak saat ini tinggi, dan cenderung ternak bani dari Kabupaten Mabar yang dikirim atau dijual ke luar kabupaten seperti di Bajawa, Aimere dan ke pulau Sumba, jarang dari mereka ke kami," ungkapnya.

Untuk mengawasi lalu lintas ternak, pihaknya pun berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar menjaga wilayahnya bebas dari ternak babi maupun daging olahan dari daerah yang telah terpapar ASF.

Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini angka populasi ternak babi di Kabupaten Mabar mencapai kurang lebih 250 ribu ternak dan tersebar di hampir seluruh kecamatan di kabupaten itu.

Kekhawatiran saat ini, lanjut dia, harga jual daging olahan dari kabupaten lain, seperti kabupaten Sikka yang telah terkonfirmasi positif ASF, di mana terdapat transaksi penjualan daging olahan dengan harga murah sehingga dapat masuk atau terjual di Kabupaten Mabar.

"Kita paling timur, kami bergantung dari kabupaten sebelumnya yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, karena dari luar provinsi ke sini sulit," tegasnya.

Ia pun konsisten melakukan sosialisasi terkait penyakit ternak dan dampaknya bahwa aaat ada kejadian babi yang mati karena penyakit, langsung dilaporkan.

Sehingga, kata dia, langsung dilakukan investigasi dan pengambilan sampel ternak babi untuk diperiksa apakah positif ASF atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, wilayah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) masih bebas dari ancaman African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika, Selasa (28/4/2020).

Hingga saat ini, belum ada laporan kematian ternak babi secara mendadak yang diduga diakibatkan karena terserang ASF.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Mabar, drh Theresia Primadona Asmon mengatakan, strategi yang dijalankan agar wilayah tersebut tidak terserang ASF dengan memperketat lalulintas ternak masuk ke wilayah itu.

"Kebetulan kami berada dalam tim sanitasi, petugas selalu stand by di pelabuhan dan kami berkoordinasi dengan pihak Karantina untuk jangan sampai ada daging babi yang lolos. Jangan sampai orang memanfaatkan situasi untuk mengirimkan daging babi ke sini," katanya.

Theresia menjelaskan, ternak babi maupun daging serta makanan olahan dari daging babi selama ini dilarang untuk masuk ke wilayah Kabupaten Mabar.

"Kami Koordinasi lintas sektor untuk semua olahan babi tidak diterima. Kalau ketemu dimusnahkan. Dulu ada daging olahan dari Bali yang dikirimkan ke hotel dan restoran dan kami dapatkan lalu sita," katanya.

Diakuinya, walaupun permintaan ternak babi berkurang karena mewabahnya Covid-19, namun pihaknya tetap konsisten untuk menjaga semua pintu masuk baik darat, laut dan udara, sehingga daging olahan dari daerah tertular ASF tidak masuk di daerah itu.

Menurutnya, peran paling penting dalam upaya agar Kabupaten Mabar tidak terserang ASF adalah kesadaran dari masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus teredukasi sehingga secara bersama dapat saling membantu.

"Ada warga yang menemukan sei yang dikirim ke sini lalu memberitahu kepada kami mau diapakan daging babi itu. Jadi masyarakat jika telah teredukasi dan perduli dengan masyarakat yang beternak, pasti mereka tidak akan tega membawa daging babi ke sini," katanya.

Selain itu, selama beberapa bulan terakhir, pihaknya juga secara berkelanjutan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para peternak terkait kebersihan sanitasi kandang dan ternak babi serta bagaimana membuat desinfektan dari bahan alami untuk disemprot pada kandang.

Saat ini, lanjut Theresia, populasi ternak babi di berbagai kabupaten di NTT telah menurun tajam sehingga terdampak pada usaha kuliner.

Sehingga, pihaknya telah meminta Dinas Peternakan Provinsi NTT agar Kabupaten Mabar menjadi daerah penyuplai daging babi.

Pelaksanaan Sholat Ied di Kabupaten Malaka Tidak Terpusat di Betun Saja

80 Tukang Ojek Penerima Bantuan Keselamatan Ikut Pelatihan Etika Berlalu Lintas

"Kami sudah usulkan ke Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk disurvei, sedang dalam pembahasan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved