Ibadah Haji 2020

Pemerintah Arab Tutup Masjidil Haram pada Hari Arafah dan Idul Adha, Begini Teknis Haji Tahun Ini

Minimalisir penyebaran virus corona, Masjidil Haram tertutup bagi jemaah haji pada Hari Arafah dan Idul Adha. Simak teknis pelaksanaan Haji tahun ini.

Editor: Adiana Ahmad
Instagram haramain_info
Masjidil Haram lengang 

Pemerintah Arab Tutup Masjidil Haram pada Hari Arafah dan Idul Adha, Begini Teknis Haji Tahun Ini

POS-KUPANG.COM, JEDDAH - Pandemi corona yang tak kunjung berakhir, memaksa Pemerintah Arab Saudi tahun ini menutup Masjidil Haram bagi Jemaah Haji pada Hari Arafah dan Idul Adha 1441 H / 2020 M.

Kebijakan tersebut diambil dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona.

Pengumuman ini disampaikan Mayjen Mohammed Bin Wasl Al-Ahmadi, asisten komandan pasukan keamanan haji untuk Masjidil Haram dan bangunannya, pada hari Selasa (21/7/2020).

Mayor Jenderal Al-Ahmadi membuat pernyataan selama konferensi pers di mana ia mengumumkan selesainya tahap pertama perencanaan persiapan musim haji tahun ini.

Dia mengatakan bahwa rencana keamanan untuk haji tahun ini berfokus pada aspek organisasi, keamanan, kemanusiaan, dan kesehatan.

Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah haji 2020, Simak Info

“Kami terutama berfokus pada aspek kesehatan tahun ini karena situasi yang luar biasa. Tahap-tahap yang tersisa akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang,” kata Mayjen Al-Ahmadi.

tribunnews

Seratusan jamaah berkumpul di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5/2020) pagi. (AFP)

Dia mengatakan bahwa mekanisme baru telah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke Masjidil Haram untuk memastikan jarak sosial.

Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, jalur untuk mengelilingi Ka'bah (Tawaf) dan Sai (ritual berjalan) antara bukit Safa dan Marwah telah ditentukan.

“Hanya mereka yang memiliki izin resmi akan diizinkan untuk memasuki area Masjidil Haram,” kata Mayjen. Al-Ahmadi.

Kabar Baik, Ini Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji, Umrah saat COVID-19

Karantina Sebelum ke Mekah

Sementara itu, website berbahasa Indonesia, Saudinesia.com yang mengutip haramainsharifain memberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengharuskan bagi calon jemaah haji tahun ini dan telah mengantongi izin (tasreh) agar melakukan karantina di rumah selama 7 hari sebelum berangkat ke Mekah.

Karantina ini mulai dari 27 Dzulqadah (18 Juli) hingga 3 Dzulhijjah, sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga mulai menghubungi para calon jemaah haji, dengan mengunjungi ke rumah masing-masing.

Mereka akan mendapat pemeriksaan medis, di antaranya vaksinasi demam dan influenza, serta memberi setiap calon haji gelang pintar “safe.”

Setelah calon jemaah haji tiba sebelum sampai miqat, semuanya akan dikarantina kembali selama 4 hari, mulai dari 4 – 8 Dzulhijjah.

Waktu terakhir untuk masuk karantina ini sebelum dzuhur tanggal 4 Dzulhijjah.

Semua jamaah haji akan mulai berihram di Taif, dari Miqat Qarn al-Manazil pada 8 Dzulhijjah.

Setelah pemeriksaan medis yang menjamin kesehatan setiap calon haji, jemaah kemudian menuju menara Mina, sebagai lokasi tinggal.

Daftar akhir jemaah haji akan disetujui segera dimumumkan, setelah survei medis dan persetujuan dari otoritas yang kompeten.

Pihak Kementerian meminta semua calon jemaah haji untuk memastikan national address (alamat rumah) masing-masing.

Ibadah Haji 2020 Batal, Begini Nasib Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji (Bipih)

tribunnews

Puluhan jamaan melaksanakan shalat Ashar di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (23/6/2020). (AFP/STR)

Hal ini sangat penting, agar jemaah dapat menerima kiriman paket tas haji yang berisi semua keperluan selama manasik.

Di antaranya medical ihram, panduan haji, buku penjelasan haji, tas untuk dokumen kecil, dan tas lain yang berisi alat perawatan pribadi dan disifektan, tas batu kerikil, buklet, dan hadiah.

Kantong ketiga berisi sajadah, pelindung kepala, batu kerikil, sepatu dan pengisi daya telepon dan ihram kedua.

Kementerian Haji dan Umrah juga menugaskan satu orang pembimbing untuk setiap 20 jamaah.

Selama di Masy’aril Haram, disediakan untuk sarana transportasi.

Setiap grup akan dibuatkan grup “WhatsApp” untuk berkomunikasi, pelayanan, mengirim instruksi serta menanggapi pertanyaan.

 Ibadah Haji Tahun Ini Simpang Siur, Jokowi Telepon Raja Arab Saudi, Begini Jawaban Raja Salman

Larangan Masuk ke Mina, Muzdalifah, dan Arafat

Empat hari lalu, otoritas setempat telah memberlakukan larangan masuk ke area al-Masya’ir al-Muqaddasah (Mina, Muzdalifah, Arafat).

“Pos pemeriksaan keamanan (check point) di jalan masuk ibukota suci Makkah al-Mukarramah mulai melarang warga masuk ke area al-Masya’ir al-Muqaddasah (Mina, Muzdalifah, Arafat),” tulis Saudinesia.com.

Larangan ini akan belaku mulai hari Ahad, 28 Dzulqadah 1441 (19/7/2020), sampai tanggal 12 Dzulhijjah 1441, atau dua hari setelah Idul Adha.

Hal ini sebagai implementasi dari apa yang sebelumnya diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka implementasi protokol mencegah tersebarnya virus corona.

Selain terkait dengan semakin dekatnya musim haji 1441.

tribunnews

Tenda untuk para jamaah haji di Arafah dan Mina masih tertata rapi, walau jamaah haji tahun ini hanya untuk warga Arab Saudi, Selasa (23/6/2020). (AFP/STR)

Pemerintah Saudi bersikap tegas akan menghukum siapapun yang melanggar larangan masuk ke area manasik haji tanpa izin (tasreh).

Pelanggar diancam sanksi hukuman denda sebesar 10 ribu Reyal.

Jika berulang, hukumannya akan dilipatgandakan.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, larangan ini berlaku bagi siapapun yang bukan warga yang menetap di Makkah.

Warga Saudi maupun ekspatriat, harus memiliki tasreh, sebagai izin masuk ke kota Makkah.

Setiap tahun, pelanggaran kerap terjadi.

Demi untuk menunaikan ibadah haji, warga Saudi maupun pendatang, berani mengambil resiko masuk ke kota Makkah dengan berbagai cara.(Saudi Gazetta/Saudinesia/Serambinews)

Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah haji 2020, Simak Info

tribunnews
 
AFP Photo/Mohammed Al-Shaikh/Kompas.com
 
Ribuan tenda untuk menampung umat Islam yang tengah melangsungkan ibadah haji di Mina, di luar kota Mekah, Saudi Arabia, 19 September 2015. Sekitar 3 juta umat Islam dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Mekah untuk melangsungkan ibadah haji. 

POS KUPANG.COM -- Pemerintah Indonesia secara resmi tidak menyelenggarakan ibadah haji 2020 ini. Hal ini untuk mencegah terus bertambahnya WNI yang terinfeksi virus corona yang kini sedang pandemi 

Pemerintah Arab Saudi kini juga sudah menetapkan aturan baru untuk pelaksaan ibadah haji tahun 2020

Aturan baru pelaksanaan ibadah haji 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona . Beberapa aturan baru ibadah haji 2020 adalah larangan menyentuh Kakbah dan kewajiban penggunaan masker selama ibadah haji.

arga mobil Xpander baru khusus Juli 2020 diskon jutaan rupiah 

tribunnews
A worker cleans and sterilises the Kaaba, following the outbreak of the coronavirus disease (COVID-19), ahead of the holy fasting month of Ramadan, in the Grand mosque in the holy city of Mecca, Saudi Arabia April 21, 2020. Picture taken April 21, 2020. S B (via Kontan.co.id)

Pedoman tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebagaimana dilansir dari Middle East Eye, Senin (7/7/2020). Pihak berwenang akan membuat pos pemeriksaan di setiap pintu masuk.

 Betran Peto Histeris Lihat Tangan Misterius Muncul, Teror Mistis Masih Ikuti Keluarga Ruben Onsu

 Amerika Kerahkan Pembom Pengangkut Bom Nuklir, China Siagakan Rudal Pembunuh, Makin Tegang

 Sukanya Sindir Sana Sini, Doyan Nyablak, Nikita Mirzani Bilang yang Penting Halal, Tak Jual Diri

 Rumah Tangga dengan Aldi Bragi Retak, Ririn Dwi Ariyanti Hapus Jejak Instagram Suami

Para jemaah yang masuk akan dicek suhunya terlebih dahulu. Jemaah haji yang memiliki gejala virus corona, termasuk demam, sesak napas, batuk, atau pilek akan diisolasi.

Jemaah haji hanya diizinkan untuk melanjutkan ibadah haji setelah mereka pulih dan mendapatkan keterangan dokter bahwa mereka tidak terjangkit virus corona.

Bulan Juni, Arab Saudi membatasi jumlah ibadah haji dan hanya warga Arab Saudi yang diizinkan dalam ibadah tersebut. Jemaah yang diizinkan juga hanya berjumlah 10.000 orang. Padahal tahun jumlah jemaah haji mencapai 2,4 juta orang.

Sebelumnya, pihak kerajaan juga menangguhkan ibadah Umrah awal tahun ini. Kementerian menambahkan para jemaah haji akan dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil selalma di kompleks Masjidil Haram.

Hal itu dilakukan untuk memastikan jemaah saling menjaga jarak satu sama lain. Jemaah harus tetap berjarak 1,5 meter dengan jemaah lain.

Pedoman tersebut juga menyebutkan larangan membawa makanan ke dalam kompleks Masjidil Haram. Tempat tersebut akan dibersihkan secara rutin.

Doa bersama juga diizinkan selama para jemaah mematuhi aturan untuk saling menjaga jarak satu sama lain. Ibadah haji biasanya berlangsung pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah.

Sejauh ini, Kerajaan Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 200.000 kasus positif Covid-19 dan hampir 2.000 orang dilaporkan meninggal karena virus ini. *

Sebagian artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini aturan baru pelaksanaan ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi  https://internasional.kontan.co.id/news/ini-aturan-baru-pelaksanaan-ibadah-haji-2020-dari-pemerintah-arab-saudi
  
  
 

 

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved