Ijazah Paket Dominasi Perengkingan Lima Besar,Tokoh Masyarakat Oebaki Mengadu Ke DPRD TTS

mendatangi gedung DPRD Kabupaten TTS, Rabu (29/7/2020) siang guna mengadukan hasil seleksi perangkat desa yang dinilai janggal.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana pengaduan tokoh masyarakat Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba kepada komisi 1 DPRD TTS, Rabu (29/7/2020). 

Ijazah Paket Dominasi Perengkingan Lima Besar, Tokoh Masyarakat Oebaki Mengadu Ke DPRD TTS

POS-KUPANG. COM | SOE -- Tokoh masyarakat Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, Maksi Atopah, Yefta Abanat dan Aba Nitbani bersama beberapa peserta Seleksi Perangkat Desa mendatangi gedung DPRD Kabupaten TTS, Rabu (29/7/2020) siang guna mengadukan hasil seleksi perangkat desa yang dinilai janggal.

Pasalnya, peserta yang masuk perengkingan lima besar berijazah paket C sedangkan peserta yang mengantongi ijazah sarjana justru berada di juru buncit perengkingan.

Aba Nitbani mengaku sangat menyesal dengan hasil seleksi perangkat desa yang diumumkan oleh Dinas PMD. Peserta dengan ijazah sarjana justru memiliki nilai yang lebih rendah dari peserta yang berijazah paket B dan C.

Hasil ini membuat dirinya enggan untuk menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang sarjana.

"Mana anak-anak kami yang sarjana kalah dengan yang paket C. Kalau model begini saya tidak usah kasih sekolah anak-anak tinggi-tinggi. Cukup ambil paket saja kalau model begini," keluh Nitbani.

Ditambahkan Yefta Abanat, hasil seleksi perangkat desa sangat membuat dirinya malu. Dirinya sangat kesal dengan hasil yang dikeluarkan oleh Dinas PMD.

Pasalnya, anak-anak yang berpendidikan sarjana justru memperoleh nilai dibawa peserta dengan ijazah paket.

"Ini seleksi model apa sehingga anak-anak yang sarjana nilainya kalah dari paket. Ini hasil sangat memalukan," ujarnya.

Seli Pitay, peserta seleksi perangkat desa mengaku, bingung dengan hasil yang diumumkan. Pada saat seleksi wawancara dan praktek komputer, salah seorang panitia seleksi kecamatan sempat memberikan pujian untuknya dihadapan panitia seleksi kecamatan dan kepala desa.

Saat itu dikatakan Seli, anggota panitia tersebut memuji dirinya dengan menyebut dirinya sebagai potensi yang bagus dan bisa dipakai kedepan.

Bahkan pada saat ujian komputer dirinya menjadi peserta pertama yang sukses menyelesaikan tugas praktek komputer.

"Pujian yang diberikan oleh panitia kecamatan ternyata bertolak belakang dengan hasil yang diumumkan hari ini. Peserta yang tidak bisa menyelesaikan tugas praktek komputer justru nilainya lebih bagus dari saya," keluhnya.

Oleh sebab itu, tokoh masyarakat Desa Oebaki menolak hasil seleksi perangkat desa yang telah diumumkan oleh Dinas PMD.

Selain menerima pengaduan dari warga Oebaki, pada saat yang sama komisi 1 juga menerima pengaduan dari Desa Anin. Hengki Tualaka, peserta seleksi kepala dusun A mengadukan hasil seleksi kepala dusun A. Pasalnya, kepala dusun A yang dinyatakan lulus berasal dari Dusun B.

"Kami yang lamar di jabatan kepala dusun A, dua orang tapi saat pengumuman muncul orang baru yang nilainya di atas kami dua orang. Ini yang buat kami tidak puas," bebernya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, pengaduan warga Oebaki dan Anin diterima Ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan, Wakil Ketua, Hendrik Babys, Sekertaris, Lusi Tusalakh anggota, Thomas Lopo dan Ratna Tali Dodo.

Peringati Hari Bakti Ke 73 TNI Angkatan Udara El Tari Gelar Upacara Apel Bersama

TNI Angkatan Udara El Tari Kupang Siap Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru

Shalat Idul Adha Berjemaah Dilaksanakan Lapangan Pancasila Ende

Pilkada 2020, Ketua DPW Nasdem NTT Serahkan SK kepada Kris Praing-David Melo Wadu

Usia mendengar pengaduan masyarakat, komisi 1 melakukan koordinasi dengan Dinas PMD guna mendapatkan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tersebut. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved