News
'Kemesraan' Mereka Berakhir, Bupati Gidion: Saya Polisikan Ali Fadaq Bukan Ketua DPRD Sumba Timur
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, mengaku tidak mempolisikan Ketua DPRD Sumba Timur tetapi saudara Ali Oemar Fadaq.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, mengaku tidak mempolisikan Ketua DPRD Sumba Timur tetapi saudara Ali Oemar Fadaq.
Gidion menyampaikan hal ini kepada wartawan di Gedung DPRD Sumba Timur, Selasa (21/7). Menurut Gidion, yang dilaporkan ke polisi bukan Ketua DPRD Sumba Timur melainkan saudara Ali Oemar Fadaq.
"Saya tidak melapor Ketua DPRD, tetapi saya lapor saudara Ali Oemar Fadaq," kata Gidion.
Dijelaskannya, laporan ke polisi itu terkait pernyataan Ali Oemar Fadaq saat melakukan sosialisasi pasangan calon dari Partai Golkar di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu.
"Pernyataan itu saya anggap sebagai fitnah, pencemaran nama baik. Karena itu saya laporkan. Bukan saya lapor Ketua DPRD tetapi laporkan saudara Ali Oemar Fadaq," katanya.
Selain melaporkan ke polisi, diakui Gidion, dirinya juga melaporkan Ali Fadaq ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur.
Sebelumnya, Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK mengatakan, laporan polisi itu dibuat sendiri oleh Bupati Gidion Mbilijora, Selasa (14/7) lalu.
"Laporan dari Pak Bupati Sumba Timur itu sudah dilakukan secara resmi tanggal 14 Juli 2020," ujar Handrio.
Dijelaskannya, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, juga mengumpulkan barang bukti. *