Prostitusi Online

Ini Artis serta 2 Muncikari Diamankan Polisi terkait Dugaam Terlibat Prostitusi Online, SIMAK INFO

Dua orang terduga mucikari prostitusi online melibatkan artis diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresk

Editor: Ferry Ndoen
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM--- Dua orang terduga mucikari prostitusi online melibatkan artis diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, terduga mucikari tersebut berinisial I dan M diamankan bersama seorang artis VS.

Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.

 
Meski membenarkan mengamankan dua orang mucikari dan satu artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M dan VS.

Ilustrasi pekerja seks komersil
Ilustrasi pekerja seks komersil (Shutterstock)

Termasuk, mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa artis VS tersebut.

Menurutnya, saat ini dua terduga mucikari dan satu artis masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 artis.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Artis Inisial VS dan Dua Muncikari Diamankan Polisi di Lampung, Diduga Terlibat Prostitusi Online, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/29/artis-inisial-vs-dan-dua-muncikari-diamankan-polisi-di-lampung-diduga-terlibat-prostitusi-online.

Editor: Yongky Yulius

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Tribunnews.com)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved