Penjelasan KBO Satlantas Polres Kupang Terkait Operasi Patuh Turangga
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas, Ipda Apris Wahi, menjelaskan bahwa, terkait Operasi Patuh Turangga Polres Kupang Kota
Penjelasan KBO Satlantas Polres Kupang Terkait Operasi Patuh Turangga
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas, Ipda Apris Wahi, menjelaskan bahwa, terkait Operasi Patuh Turangga Polres Kupang Kota dilaksanakan sejak 24 Juli 2020.
"Titik beratnya untuk pelanggaran kasat mata, surat-surat (kendaraan) maupun masker tetap diperhatikan," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 27/07/2020.
Dikatakan Ipda Apris, pada hari ini pihaknya melakukan 2 kali Tindakan Langsung (tilang) Gabungan Operasi Patuh Turanngga, yakni di Bundaran Patung Burung dan di Jalan El-Tari.
Sedangkan pada tanggal 24 Juli 2020, Operasi Tilang Gabungan Patuh Turangga dimulai dari area Oesapa.
Ia menerangkan Operasi Patuh Turangga dilaksanakan selama 14 hari.
Menurutnya, dalam Operasi Patuh sore ini, diperkirakan sekitar 40 sepeda motor yang terjaring kelengkapan surat kendaraan di luar daripada kendaraan roda 4.
Dalam operasi tersebut, urai Ipda Apris, ada banyak pengendara kendaraan terjaring dalam ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
"Kalau untuk pelanggaran kasat mata kurang, kemungkinan karena selama ini karena Corona, masyarakat terlena, tidak mau urus surat-surat, akibatnya seperti ini," jelasnya
Terkait kendaraan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti kendaraan PLN, Ia menegaskan bahwa tetap dilakukan tindakan langsung jika melanggar peraturan.
"Tetap kita tilang dan kita geser ke Kantor Lantas jalan Nangka," tutur Ipda Apris
• Harga Emas Tembus Rp 1 Juta Per Gram, Kenaikannya Dipicu Oleh Faktor Covid-19, Lho Kok Bisa?
• Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang : Meski Covid-19, Pelayanan Harus Dijalankan Dukcapil Kota Kupang
• Ketua Bawaslu Kabupaten Mabar : Ini Temuan Bawaslu Mabar Saat Coklit
Operasi Patuh Turangga akan terus dilaksanakan hingga tanggal 5 Agustus 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG COM, Oncy Rebon)