Kata Fadli Zon: Kasus Djoko Tjandra Permalukan Kapolri, Kejaksaan, Kemenkumham dan Kemendagri
“Kasus Djoko Tjandra ini adalah salah satu contoh saja dari bagaimana semua bisa diatur di negeri ini, di Indonesia ini,” kata Fadli Zon.
"Ini kesempatan terakhir pemohon, supaya hadir 2 minggu yang akan datang. Perlu dicatat supaya pemohon hadir pada sidang 20 Juli 2020," kata hakim Nazar Effriandi saat memimpin sidang.
Namun, Djoko Tjandra lagi-lagi tak menghadiri sidang PK pada Senin kemarin.
Melalui kuasa hukumnya, Djoko Tjandra menulis surat yang dibacakan saat sidang. Dalam surat yang ditulis di Kuala Lumpur, Malaysia, tertanggal 17 Juli 2020, Djoko Tjandra meminta maaf karena tak menghadiri sidang.
Melalui surat itu, Djoko Tjandra mengaku sedang sakit sehingga tak bisa menghadiri sidang.
• Ceraikan Krisdayanti, Anang Ungkapkan Kisah Haru Sebelum Bertemu Ashanty: Kami Doa Sambil Nangis
• Harga Emas Tembus Rp 1 Juta Per Gram, Kenaikannya Dipicu Oleh Faktor Covid-19, Lho Kok Bisa?
• Resmi Jadi Tunangan, Nikita Willy Sebut Indra Priawan Sebagai Sosok Istimewa, Motivator Yang Hebat
"Sebagaimana sidang sebelumnya yang ditunda pada 29 Juni 2020 dan 6 Juli 2020, saya selaku pemohon meminta maaf kepada Majelis Hakim yang memeriksa permohonan atas ketidakhadiran karena kondisi kesehatan yang menurun, sehingga tidak bisa hadir di tengah pandemi Covid-19," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Andy Putra Kusuma, saat membacakan surat seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.
Djoko Tjandra pun meminta agar sidang digelar secara virtual. Ia berharap, majelis hakim mengabulkan permintaannya.
"Demi tercapainya keadilan, lewat surat ini saya mohon agar dapat melaksanakan pemeriksaan secara daring. Besar harapan saya Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan saya," ujar Andy saat membacakan surat.
Majelis hakim pun kembali menunda sidang dan dijadwalkan untuk digelar kembali pada 27 Juli 2020. Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi mengatakan, agenda pada sidang berikutnya adalah meminta tanggapan jaksa penuntut umum (JPU). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Kasus Djoko Tjandra Jadi Contoh, Semua Bisa Diatur di Negeri Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/18424481/fadli-zon-kasus-djoko-tjandra-jadi-contoh-semua-bisa-diatur-di-negeri-ini?page=all