Ali Fadaq Sebut Mosi Tidak Percaya Tidak Diatur Dalam Tatib DPRD Sumba Timur
Ali Fadaq dikonfirmasi terkait saat dirinya hendak memimpin sidamg, ada fraksi yang walk out (WO) dari ruang sidang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Ali Fadaq Sebut Mosi Tidak Percaya Tidak Diatur Dalam Tatib DPRD Sumba Timur
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menyebutkan bahwa mosi tidak percaya yang dilontarkan oleh empat Fraksi di DPRD Sumba Timur tidak ada di dalam tata tertib (tatib) DPRD Sumba Timur.
Ali Fadaq dikonfirmasi terkait saat dirinya hendak memimpin sidamg, ada fraksi yang walk out (WO) dari ruang sidang.
"Itu yang aneh karena tidak ada dalam tatib.Kita pegang aturan dan kalau ada aturan lebih tinggi kami hormati di DPRD tidak ada mosi tidak percaya," kata Ali Fadaq di Gedung DPRD Sumba Timur, Senin (27/7/2020).
Ali Fadaq mengakui, dirinya berada di bawah perintah partai.
Bahkan, Partai Golkar mengacu pada aturan dan aturan itu merujuk juga pada tatib dan kode etik DPRD.
"Kita hargai dan utamakan kepentingan rakyat dan jangan bawa hal ini untuk kepentingan pilkada. Ini tercermin dan yang menolak ini partai koalisi di sebelah, apa maksudnya," tanya Ali Fadaq.
Pada rapat gabungan komisi di ruang sidang utama DPRD Sumba Timur, Fraksi PAN DPRD Sumba Timur WO karena rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumba Timur,Ali Oemar Fadaq.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (27/7/2020) di Gedung DPRD Sumba Timur, rapat gabungan komisi ini diikuti oleh semua komisi.
Fraksi PAN terdiri dari tiga orang masing-masing Huki Radandima selaku ketua, Benediktus Mandar dan Evapraditus Kamulung,S.E selaku anggota tidak mengikuti rapat tersebut. Mereka duduk di lantai 1 Gedung DPRD Sumba Timur.
Beberapa saat kemudian, dari ruang rapat keluar juga Ketua Fraksi PDIP, Melkianus Nara dan beberapa anggota fraksi.
Mereka turun dan bergabung dengan Fraksi PAN di lantai 1 Gedung DPRD Sumba Timur. Nampak hadir pula beberapa anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi Bhinneka atau Fraksi Gabungan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumba Timur, Huki Radandima yang ditemui mengatakan, Fraksi PAN WO karena pegang pada komitmen yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi pekan lalu, yakni menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, bahkan Ali Oemar Fadaq juga tidak diizinkan memimpin sidang.
"Alasan kami tidak mengikuti sidang karena kami menghargai 18 anggota DPRD yang sudah menyampaikan mosi tidak percaya kepada saudara Ali Oemar Fadaq untuk tidak memimpin sidang," kata Huki.
Dijelaskan, awalnya Fraksi PAN telah menandatangani daftar hadir, kemudian saat rapat dimulai hendak dipimpin oleh Ali Oemar Fadaq, akhirnya mereka WO.
"Tadi kami sudah terlanjur tandatangani daftar hadir sebelum sidang dibuka. Tapi saat dibuka kami nyatakan WO," katanya.