Baru Tiga Bulan Menikah Tayyibah Tewas di Kamar Mandi Usai Dianiaya Sang Suami dengan Alasan Ini

Di malam yang sunyi tiba-tiba terdengar suara rintihan Tayibbah (28) yang menembus dinding rumah warga.

Editor: Agustinus Sape
Shutterstock
Ilustrasi 

Baru Tiga Bulan Menikah Tayyibah Tewas di Kamar Mandi Usai Dianiaya Sang Suami dengan Alasan Ini

POS-KUPANG.COM - Rintihan Ibu Muda yang Baru 3 Bulan Nikah Terdengar Di Balik Dinding, Di Kamar Mandi Sampai Pingsan

Rintihan seorang wanita muda sempat menggegerkan warga.

Di malam yang sunyi tiba-tiba terdengar suara rintihan Tayibbah (28) yang menembus dinding rumah warga.

Tayyibah merupakan istri dari Ansori (40). Mereka baru tiga bulan menikah.

Perantau asal Madura itu membuka warung di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Seperti diketahui, wanita muda yang dikabarkan tengah hamil itu meninggal dunia.

Tayibbah tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di dalam warung klontong yang dijadikan tempat tinggalnya.

Warga menceritakan, rintihan kesakitan tangisan Tayyibah kerap kali terdengar saat korban dianiaya oleh suaminya.

Diduga, Tayibbah merintih kesakitan lantaran tak kuat menerima siksaan pria yang menikahinya tiga bulan lalu.

Pada Minggu (26/7/2020) pukul 09.00 WIB, warga melihat Ansori mendekap Tayyibah yang sudah tidak sadarkan diri.

Warga kaget saat melihat sejumlah luka lebam membekas di tubuh korban.

Sejumlah warga sekitar Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan penjaga warung kelontong, Tayyibah (28) dan Ansori (40).

Sekira sepekan lalu, Umar yang merupakan tetangga korban mengaku kaget saat korban Tayyibah tiba-tiba masuk ke rumahnya.

Menurut Umar, peristiwa itu terjadi sebelum adzan subuh berkumandang sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Umar mengatakan, Tayibbah saat itu terlihat ketakutan dan meminta izin untuk bersembunyi di kamar mandi rumahnya.

Umar dan istrinya seperti tidak punya pilihan selain menolong dengan membiarkan Tayyibah masuk.

Umar mengatakan, Tayyibah sempat bersembunyi di kamar mandi hingga pingsan dan akhirnya digotong ke luar.

Umar juga sempat memberi sarapan karena iba melihat tubuh Tayyibah yang lemas.

"Sekitar delapan hari lalu, seminggu. Jam empat pagi dia ngumpet. Iya jam empat subuh," ujar Umar, Senin (27/7/2020).

Tayyibah di rumah Umar sampai siang hari.

Saat itu, ia tidak berbicara banyak. Wanita yang tengah hamil muda itu hanya mengatakan hubungannya sedang tidak baik dengan sang suami.

"Bilangnya habis berantem saja. Katanya lagi berantem," ujarnya.

Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020).
Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Sekira pukul 14.00 WIB, Ansori menanyakan keberadaan istrinya yang kabur.

Sambil menangis, Ansori bolak-balik seperti orang yang tengah kehilangan sesuatu yang berharga.

Akhirnya Umar membocorkan juga keberadaan Tayyibah.

Ansori bersimpuh meminta maaf kepada istrinya, sangat menyesal.

"Ya nyesal banget kayanya. Suaminya jam dua siang mondar-mandir nangis-nangis. Terus saya kasih tahu, itu istri kakak di kamar mandi tuh, pingsan, saya kasih makan," ujarnya.

Banyak Luka Lebam

Ansori yang merupakan suami korban saat ini telah diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, jasad Tayibbah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban banyak ditemukan luka memar di tubuhnya diduga bekas penganiayaan.

"Luka memar ada di muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri. Banyak luka memarnya," terang Kompol Supiyanto dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Menurut Supiyanto, dari hasil olah tempat kejadian perkara polisi tak menemukan luka tusuk di tubuh korban.

Warung sekaligus rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal Ansori kini sudah terpasang garis polisi.

"Pemukulan dengan tangan kosong dan masih kita dalami," ujarnya.

Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020).
Ansori, terduga kasus KDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Karena Salah Kembalian

Polisi mengungkap duagaan motif penganiayaan yang dilakukan Ansori kepada istrinya Tayibbah.

Menurut polisi, sehari-hari mereka menjaga warung kelontong secara bergantian.

Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian kepada pelanggannya.

Suami yang mengetahui hal itu bukan menasihati malah langsung menganiaya istrinya karena kesal.

"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.

"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.

Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rintihan Ibu Muda yang Baru 3 Bulan Nikah Terdengar Di Balik Dinding, Di Kamar Mandi Sampai Pingsan, https://bogor.tribunnews.com/2020/07/27/rintihan-ibu-muda-yang-baru-3-bulan-nikah-terdengar-di-balik-dinding-di-mamar-mandi-sampai-pingsan?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved